DENPASAR, RadarBali.id – Rencana Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk mengoperasikan angkutan umum bus listrik rute Denpasar–Singaraja mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Meski dinilai sebagai langkah strategis mendukung program Green Transport, sejumlah catatan teknis krusial perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
Pakar Transportasi Universitas Udayana, Prof. Putu Alit Suthanaya, menyatakan bahwa sistem angkutan massal berbasis listrik sangat efektif menurunkan emisi gas rumah kaca di Bali. Namun, operasional di jalur utara Bali memiliki tantangan fisik yang berat.
"Kita perlu memperhitungkan kekuatan bus listrik saat melintasi jalur tanjakan berliku Denpasar–Singaraja. Meskipun bus listrik mampu melahap kemiringan hingga 30%, standar kelandaian jalan untuk operasional yang nyaman biasanya maksimal 10%," jelas Prof. Alit, Rabu (14/1/2026).
Selain faktor medan, infrastruktur pendukung seperti depo untuk overnight charging dan fasilitas pengisian daya di tengah rute (on-route charging) wajib tersedia mengingat jarak tempuh rata-rata bus listrik adalah 250 km. Prof. Alit menyarankan adanya tiga tahapan uji coba sebelum resmi beroperasi:
- Uji Coba Statis (kelayakan mesin).
- Uji Coba Rute (tanpa penumpang).
- Uji Coba Operasional (dengan penumpang).
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) untuk menjamin keberlanjutan jumlah penumpang. "Tanpa TOD, kita khawatir jumlah penumpang tidak sesuai harapan, terutama bagi kaum komuter yang selama ini lebih memilih tinggal menetap di Denpasar daripada pulang-pergi ke Buleleng," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita