Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Alih Fungsi Lahan Masif. Ketua Fraksi Demokrat-NasDem Sentil Pemerintah, Somvir: Bali Belum Punya Master Plan yang Jelas

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 16 Januari 2026 | 09:10 WIB
KECEWA: Ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Somvir (biru) saat bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Suparta dalam sidak pelanggaran tata ruang.
KECEWA: Ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Somvir (biru) saat bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Suparta dalam sidak pelanggaran tata ruang.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Akhir-akhir ini pemerintah galak dan tegas pada pelanggaran tata ruang. Namun, menjadi pertanyaan, Fraksi Demokrat dan NasDem DPRD Provinsi soal master plan atau rencana induk yang jelas dalam penataan wilayah.

Mulai dari Kota Denpasar  hingga kabupaten lainnya. Tidak adanya panduan tata ruang ini dinilai menjadi faktor pemicu utama terjadi alih fungsi lahan dan pembangunan perumahan yang tak terkendali.

​Ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Somvir, menegaskan carut-marut tata ruang Bali saat ini terjadi karena pemerintah memperketat aturan tanpa perencanaan matang.

"Di Bali itu belum ada master plan yang jelas. Siapa pun yang punya tanah bisa langsung jual dan jadi perumahan. Jujur, sekarang sudah lumayan telat," ujar Somvir di Kantor DPRD Bali, Kamis (15/1/2026).

​Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali ini menambahkan, meski regulasi telah banyak diterbitkan, persoalannya saat ini bertambahnya penduduk sehingga membutuhkan banyak hunian. Ia menyentil pemerintah tidak memproyeksikan wajah Bali untuk masa depan.

​“Kesalahan ini bukan di masyarakat, tapi pemerintah. Kenapa pemerintah tidak memikirkan dari sekarang bagaimana rupa Denpasar 50 tahun lagi? Kita bicara cari solusi saat masalah sudah ada, itu tidak benar,” tegasnya.

​Somvir pun mendorong agar Gubernur, bupati, hingga wali kota duduk bersama merancang rencana pembangunan jangka panjang untuk 20 hingga 50 tahun ke depan.

Ia mengingatkan, kebijakan tidak didasarkan pada keinginan pribadi kepala daerah, melainkan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk keterlibatan investor internasional.

​“Harus ada master plan yang jelas, buat seminar, undang para ahli (think tank). Jangan  keinginan bupati, wali kota, atau gubernur. Tanpa perencanaan matang, kebijakan pemerintah hanya akan bersifat tambal sulam,” tandas dewan dapil Buleleng ini.***

 

Editor : M.Ridwan
#master plan #Somvir #Alih fungsi lahan #dprd bali