DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Isu penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 kembali berembus. Namun informasi tersebut belum mendapatkan keputusan resmi secara tertulis dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan tertulis dari pusat.
Arbani mengajak masyarakat, khususnya di wilayah Bali Selatan, untuk mulai memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.
"Kami mengajak masyarakat Bali Selatan, utamanya Denpasar dan Badung. Badung kan sudah diarahkan untuk memilah sampah,” ungkap Arbani, Rabu (11/2/2026).
Selanjutnya, Pak Dwi—demikian biasa disapa, meminta masyarakat tidak sekadar menanti keputusan penutupan TPA Suwung, fokus urus sampah secara mandiri dengan memilah sampah.
Pengolahan bisa dilakukan dengan penggunaan teba modern untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk.
"Sampai saat ini belum ada keputusan tertulis. Tapi jangan terpaku di sana. Sekarang kita ambil sikap sebagai warga Bali, mari kelola sampah. Ada teba modern, ada pengomposan," imbuhnya. Pelaku usaha juga diminta turut berkontribusi. "Yang punya hotel, kelola juga sampahnya,” pungkasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Denpasar terus mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di lahan Pelindo seluas 6 hektare sebagai solusi jangka panjang setelah TPA Suwung benar-benar ditutup nantinya.
Seperti diketahui, Gubernur Bali bersama Walikota Denpasar dan Bupati Badung menggelar rapat terkait penutupan TPA Suwung Denpasar di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Selasa 10 Februari 2026.
Pertemuan tersebut digelar tertutup. Sembari menunggu PSEL, Wali Kota Jaya Negara tetap meminta masyarakat memilah sampah dan mengolah dari sumber. Pemerintah Kota Denpasar akan menambah TPS3R. TPS3R yang sudah ada akan ditambah tabung komposter menjadi 176.000.***
Editor : M.Ridwan