DENPASAR, radarbali.jawapos.cxom – Polemik penyaluran LPG 3 kilogram atau "gas melon" selalu menjadi masalah klise yang tak berujung. Terutama setiap
menjelang hari raya besar. Diakui stok yang diberikan untuk setiap provinsi sesuai dengan kuota yang diajukan. Persoalannya, distribusi yang tidak tepat sasaran serta praktik ilegal di lapangan diduga menjadi penyebab permasalahan yang berulang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, menegaskan bahwa secara administratif, penyaluran gas melon ke Bali sebenarnya sudah sesuai kuota berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) kategori desil 1- 5.
Namun, ia mengakui adanya ketimpangan kuota dengan jumlah penduduk , serta adanya distribusi yang tidak tepat sasaran.
"Secara kuota, sesuai dengan DTSEN sudah terakomodasi, termasuk untuk UMKM. Tapi memang kondisi di lapangan ada beberapa oknum memanfaatkan dan memindahkan namanya barang subsidi ini karena lebih menguntungkan ke 12 kg dan 50 kg. Kalau ke arah itu, sudah kriminal, tugasnya APH (Aparat Penegak Hukum)," tegas pria yang
akrab disapa Gus Setiawan ini.
Pihaknya mengaku telah menyurati Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga sejak akhir tahun hingga menjelang hari raya untuk memastikan suplai tetap aman. Namun, sorotan utama tetap pada rantai distribusi
yang harus tepat sasaran.
Pasalnya, pemerintah hanya mampu mengontrol di tingkat pangkalan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000.
"Ini agak sulit pemerintah mengatur karena apa yang diatur
di pangkalan HET-nya Rp18.000. Begitu ke pengecer, susah dikendalikan. Perlu peran bersama, tidak hanya di provinsi, tapi kabupaten/kota, Hiswana Migas, dan Pertamina agar distribusi tepat sasaran," jelasnya.
Baca Juga: Gegara Teledor, Tas Berisi Emas Rp198 Juta Milik Penjaga Pasien Digasak Sesama Penunggu di RS Gema Santi
Masalah lain yang muncul adalah ketimpangan kuota di kawasan urban seperti Denpasar. Saat ini, pengajuan kuota hanya didasarkan pada KTP domisili setempat, tanpa menghitung warga pendatang yang menetap dan
bekerja.
Padahal, jumlah pangkalan di Denpasar sangat banyak, mencapai sekitar 4.000 titik. "Secara hitungan matematis, diajukan kuota sesuai KTP domisili, tapi yang memanfaatkan di luar itu, sehingga terjadi ketimpangan dan tidak ketepatan. Ini yang perlu diperbaiki bersama," urainya.
Gus Setiawan juga menyampaikan pesan dari Dirjen Migas agar distribusi subsidi, baik gas maupun BBM, benar-benar menyasar masyarakat yang berhak. Ia menyentil bahwa jika distribusi melenceng, maka tambahan kuota sebesar apa pun akan tetap terasa kurang.
"Kalau tidak tepat sasaran, mohon maaf, digelontorkan berapapun pasti kurang. Celakanya, yang benar-benar memerlukan justru tidak dapat," sentilnya.
Salah satu bukti yang tidak tepat sasaran, temuan Badan Pusat
Statistik (BPS) melalui ground check subsidi energi. Ditemukan warga kategori desil 1-5 yang justru tidak mendapatkan subsidi listrik, sementara warga di luar kategori tersebut malah menikmatinya.
"Ternyata ada yang masuk desil 1-5 tidak mendapatkan subsidi listrik, ada juga di luar itu malah dapat. Ini fenomena dinamika di lapangan sehingga BPS lakukan ground check. Tujuannya agar data jadi sangat penting untuk diperbaiki," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan