DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Mengantisipasi peredaran pangan tidak aman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2026, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali menggelar sidak di empat pasar tradisional.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pangan segar bebas dari cemaran berbahaya seperti residu pestisida dan formalin, Rabu (4/3) dan Kamis (5/3/2026).
Pada hari pertama, sidak diawali di Pasar Kidul (Bangli) dan Pasar Umum Gianyar. Petugas melakukan uji cepat (rapid test) residu pestisida pada komoditas hortikultura serta uji formalin pada produk pangan asal hewan.
Hasilnya, seluruh sampel di Pasar Kidul, dari bawang merah, bawang putih, cabai rawit, sawi hijau, hingga brokoli dinyatakan negatif residu pestisida. Begitu pula dengan sampel daging ayam dan ikan pindang yang dinyatakan bebas formalin.
Kondisi serupa juga terjadi di Pasar Umum Gianyar. Komoditas hortikultura serta produk hewani seperti ikan lemuru, kembung, dan udang seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Hari kedua, sidak Berlanjut ke Denpasar dan Badung Pada Kamis (5/3/2026) ke Pasar Kreneng (Denpasar) dan Pasar Mengwi (Badung). Di Pasar Kreneng, sampel daging ayam, ikan pindang, udang, hingga ikan lemuru dipastikan aman dari formalin. Sementara di Pasar Mengwi, komoditas seperti ikan tuna dan udang juga dinyatakan bersih dari bahan pengawet berbahaya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menegaskan sidak ini merupakan langkah preventif demi menjamin rasa aman masyarakat saat kebutuhan pangan meningkat jelang hari raya.
“Kami ingin memastikan pangan segar yang beredar di pasar tradisional dalam kondisi aman, sehat, dan layak konsumsi,” ujar Sunada.
Sunada menambahkan, dengan hasil negatif pada seluruh sampel di empat pasar tersebut menjadi bukti adanya peningkatan kesadaran maupun pemahaman petani dan pelaku usaha terkait keamanan pangan.
Meski demikian, Sunada memastikan pengawasan berkala akan terus dilakukan sebagai komitmen Pemprov Bali dalam menjaga mutu pangan.
Di akhir sidak, Sunada mengimbau para petani untuk tetap mengutamakan budidaya ramah lingkungan dan meminta pedagang tidak menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat merugikan kesehatan konsumen.***
Editor : M.Ridwan