RADAR BALI – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara secara resmi mengumumkan mitra strategis untuk mengembangkan fasilitas Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua lokasi strategis, yakni Bekasi dan Denpasar.
Dalam pengumuman yang dirilis Maret 2026 tersebut, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. ditetapkan sebagai operator untuk menggarap proyek vital di Denpasar, Bali.
Penetapan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden No. 109/2025 yang bertujuan memperkuat pengelolaan sampah perkotaan, mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), dan mendukung kemandirian energi berkelanjutan.
Zhejiang Weiming terpilih melalui proses seleksi ketat yang melibatkan lebih dari 200 perusahaan internasional berpengalaman.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyatakan bahwa langkah ini sangat penting untuk memastikan fasilitas PSEL dikelola dengan standar operasional, keselamatan, dan akuntabilitas tertinggi.
Pihaknya menekankan bahwa mitra operator diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi dengan badan usaha milik daerah maupun perusahaan lokal Indonesia.
"Mitra operator terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta mendorong keterlibatan yang berkelanjutan dengan masyarakat." imbuh Pandu.
Zhejiang Weiming bukan nama baru dalam industri pengolahan sampah.
Perusahaan yang berbasis di Wenzhou, Tiongkok, ini memiliki spesialisasi dalam mengintegrasikan rantai industri mulai dari investasi, desain, hingga manufaktur peralatan pengolahan limbah.
Di Denpasar, mereka membentuk Weiming Nusantara Energy Alliance Consortium yang akan memimpin investasi dan penyediaan teknologi insinerasi.
Teknologi unggulan yang akan dibawa ke Bali adalah HWM Double Tiers to-and-fro Furnace Grate.
Teknologi ini dirancang khusus untuk menangani sampah domestik dengan kadar air tinggi dan nilai kalor rendah, karakteristik yang sangat identik dengan sampah di wilayah tropis seperti Indonesia.
Fasilitas PSEL Denpasar ini diproyeksikan memiliki kapasitas olah hingga 1.500 ton sampah per hari.
Lokasi pembangunan direncanakan berada di sekitar kawasan Suwung guna menggantikan peran TPA Suwung yang telah melampaui kapasitas.
Selain menyelesaikan masalah sampah, proyek ini diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 20 MW hingga 35 MW untuk disalurkan ke jaringan PLN.
Sesuai jadwal yang ditetapkan, setelah pengumuman pemenang pada Maret 2026, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja sama dan penyelesaian Amdal pada April hingga Mei.
Target peletakan batu pertama atau groundbreaking direncanakan pada Juni 2026.
Masa konstruksi akan berlangsung selama dua tahun ke depan, dengan target operasional penuh pada akhir 2028 untuk melayani wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).***
Editor : Ibnu Yunianto