DENPASAR, radarbalai.jawapos.com – Meski penetapan resmi melalui sidang isbat belum dilakukan, perayaan Hari Raya Nyepi tahun 19 Maret 2026 dipastikan berbarengan dengan rangkaian Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, serta berbagai organisasi keagamaan termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, menggelar koordinasi di Jayasabha pada Rabu sore (11/3).
Pertemuan tersebut menyepakati teknis pelaksanaan Nyepi dan takbiran berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Demi menjaga keharmonisan, ketertiban, dan toleransi, para tokoh agama dan masyarakat yang tergabung dalam FKUB bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali mengeluarkan Seruan Bersama. Seruan ini mengatur pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Çaka 1948 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam seruan tersebut, umat Islam diperkenankan melaksanakan takbiran di masjid atau mushola terdekat dengan beberapa ketentuan: dilakukan dengan berjalan kaki, tidak menggunakan pengeras suara keluar, tidak menyalakan petasan, serta menggunakan penerangan secukupnya mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA.
"Jalan kaki, tidak menggunakan bunyi-bunyian apa pun, dan penggunaan lampu terbatas. Setelah takbir dan tarawih selesai, diharapkan langsung pulang," jelas Ketua MUI Bali, KH. Mahrusun Hadyono, saat ditemui Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Tragedi di Jalur Singaraja-Gilimanuk: Pemotor Tewas Usai Tabrak Pikap saat Menyeberang
Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi khusus ini, umat yang rumahnya dekat dengan masjid diperbolehkan keluar untuk beribadah. Namun, bagi yang jaraknya jauh, disarankan beribadah di rumah saja.
"Kalau jarak masjid mencapai 5 kilometer, lebih baik di rumah saja," ucapnya.
Meskipun ormas Muhammadiyah sudah memiliki kepastian tanggal, pemerintah baru akan mengumumkan jatuhnya Idul Fitri secara resmi setelah sidang isbat pada 19 Maret mendatang.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa kesepakatan ini bertujuan agar kedua hari raya berjalan damai tanpa polemik. "Idul Fitri harus berjalan khidmat, nyaman, aman, dan kondusif. Semua majelis umat sudah bersepakat mengenai hal ini," ungkapnya.
Koster juga mengimbau agar momentum dua hari raya besar ini mengedepankan sikap toleransi yang kuat. "Kami harap masyarakat menjaga Bali agar tetap kondusif sehingga perayaan Nyepi dan Idul Fitri semuanya berjalan dengan baik," tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua FKUB Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Menurutnya, ini bukan pertama kalinya dua hari raya jatuh bersamaan, sehingga tidak perlu dijadikan polemik. Ia menekankan bahwa Nyepi tidak akan terganggu dan ibadah Idul Fitri tetap bisa berjalan dengan penyesuaian.
Pecalang di setiap desa adat juga akan turut menjaga keamanan lingkungan. Mereka akan bersinergi untuk mengayomi umat Muslim yang beribadah di masjid terdekat. "Durasi ibadah sekitar 3-4 jam, setelah itu kembali ke rumah. Semuanya dikoordinasikan dengan desa adat dan pecalang setempat," terang Sukahet.
Sukahet juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan atau revisi pada surat seruan bersama tersebut meski sempat muncul kritik. Berdasarkan surat edaran, pengamanan menjadi tanggung jawab bersama antara pengurus masjid, prajuru desa adat, pecalang, Linmas, serta aparat desa/kelurahan setempat.
Seluruh majelis agama dan instansi terkait diminta untuk menyosialisasikan seruan ini kepada umat secara berjenjang demi menjaga kedamaian di Bali.***
Editor : M.Ridwan