DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Rencana groundbreaking pengelolaan sampah menjadi energi listrik Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang awalnya Maret, namun kini ada perubahan menjadi awal Juni 2026.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster usai menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara. Provinsi Bali siap dengan pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi dengan menyiapkan lahan dan dukungan sarana dan prasarana.
Baginya, proyek penanganan sampah sangat urgen dilakukan karena melihat volume sampah di Bali terus meningkat.
Bali masuk dalam batch pertama proyek PSEL. Selanjutnya, Pemerintah daerah akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat.
Peluncurnya akan dilakukan peluncuran di empat lokasi pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menjamin untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dilakukan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi akan tetap melakukan penanganan sampah berbasis sumber. Pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.
“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” terang Koster.
Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan secepatnya untuk terealisasi. Hanya saja Pemprov Bali meminta kejelasan timeline kerja dan progres pembangunan agar prosesnya dapat berjalan efektif.
"Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd mengatakan, PSEL akan menggunakan teknologi memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara. fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi).
Residu akan diproses secara maksimal dijamin tidak meninggalkan mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya.
Pemerintah pusat dan Investor menyiapkan dukungan sarana dan prasarana berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.
Dengan segera dibangun proyek ini, Bali akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia.***
Editor : M.Ridwan