Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

​Pemprov Godok Aturan WFH, Sektor Pendidikan Intensifkan Hemat Energi, Begini Teknisnya

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 3 April 2026 | 05:43 WIB
HEMAT ENERGI: Aturan teknis WFH di Bali sedang digodok jelang pemberlakuan mulai 10 April 2026. (Gemini AI/radarbali.id)
HEMAT ENERGI: Aturan teknis WFH di Bali sedang digodok jelang pemberlakuan mulai 10 April 2026. (Gemini AI/radarbali.id)

DENPASARradarbali.jawapos.com – Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang Surat Edaran (SE) untuk mengatur kebijakan tersebut. Hal itu dikonfirmasi oleh Karo Organisasi Setda Provinsi Bali, Tjokorda Istri Srimas Pemayun, saat dihubungi kemarin. "Masih proses surat edarannya," ujar Tjok Sri singkat.

​Di sisi lain, meski sektor pendidikan tidak berimbas pada kebijakan WFH, upaya penghematan energi tetap dilakukan secara ketat. SMAN 3 Denpasar, misalnya, melakukan langkah efisiensi dengan mengingatkan warga sekolah agar lebih bijak dalam menggunakan listrik dan lampu.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Seni & Olahraga Wajib Tahu! Ini Daftar Jurusan yang Perlu Portofolio di SNBT 2026, Apa itu?

Kepala SMAN 3 Denpasar, Kadek Dwi Rustinawati, menegaskan bahwa efisiensi energi akan diperketat di setiap lini. Contoh kecilnya adalah pembatasan penggunaan AC maupun kipas angin di ruang kelas.

​"Di ruang-ruang kelas kami dilengkapi dengan kipas angin, AC, dan beberapa perangkat yang memerlukan energi listrik. Jadi, yang bisa kami lakukan adalah terus menekankan dan mengingatkan kepada anak-anak untuk menggunakan energi secara bijak," jelasnya.

​Pihak SMAN 3 Denpasar akan terus mengontrol penggunaan energi agar tidak terjadi pemborosan.

Meskipun sebelum ada kebijakan efisiensi ini sekolah yang dikenal dengan nama Trisma tersebut sudah melakukan pengetatan, kini pengawasan akan lebih ditekankan lagi kepada para guru dan siswa.

"Kami menerapkan itu setiap saat dan mengontrol bagaimana penggunaan energi di kelas-kelas. Untuk saat ini, kami melakukan hal yang sama, bahkan lebih intensif lagi dalam mengingatkan siswa, guru, hingga pegawai," bebernya.

​Dwi Rustinawati berharap penggunaan energi secara bijak ini tidak hanya menjadi aturan sesaat, melainkan menjadi pola hidup yang diterapkan secara terus-menerus. Ia ingin kebiasaan ini tidak hanya berhenti di sekolah, tetapi juga dipraktikkan di lingkungan keluarga.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua ASN Pemprov WFH, Produktivitas Dimonitor Lewat Aplikasi, Dimulai 10 April 2026, Efektifkah?

 "Sudah saya sampaikan agar menjadikan efisiensi ini sebagai bagian dari pola hidup, tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Aturan  ASN mengatur pelaksanaan  WFH setiap hari Jumat yang dimulai pada 10 April 2026.***

Editor : M.Ridwan
#hemat energi #aturan wfh #pemprov bali #wfh #work from home