DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Carut marut pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi Bali membuat pemerintah mencari solusi dengan menyiapkan lokasi pengelolaan sampah organik di Kabupaten Klungkung.
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut, DPRD Bali telah menyetujui anggaran sekitar Rp400 miliar. Langkah ini diambil seiring kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengakui, di tengah efisiensi anggaran, pemerintah tetap berupaya menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi momok.
"Dukungan dari kabupaten/kota lain, terutama Badung dan Gianyar yang memiliki pendapatan dari PHR (Pajak Hotel dan Restoran), turut memberikan dukungan kepada Denpasar. Kalau dari APBD Provinsi Bali, angkanya mohon maaf mungkin bisa ditanyakan ke Bappeda. Kalau tidak salah sekitar Rp400 miliar lokasinya di Klungkung,” bebernya saat ditemui Senin (6/4/2026).
Politisi asal Buleleng ini menjelaskan, keberadaan fasilitas pengelolaan sampah organik ini nantinya akan menghasilkan pupuk yang dapat didistribusikan ke kawasan pertanian seperti Bedugul dan Bangli.
“Pembuangan dilakukan, kemudian diolah menjadi pupuk dan akan kita tawarkan ke Bedugul maupun Bangli,” ujarnya.
Namun, Dewa Jack mengaku belum mengetahui secara rinci terkait teknis pelaksanaan rencana tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Klungkung disebut telah menyetujui rencana ini.
Meski demikian, Pemkab Klungkung meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, khususnya terkait pembangunan infrastruktur akses jalan menuju lokasi.
DPRD Bali pun telah meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali untuk segera menangani akses tersebut.
Bahkan, alat berat disebut sudah mulai diturunkan untuk memperbaiki jalan yang belum memadai untuk mobilisasi truk pengangkut sampah.
“Sudah dibahas, tinggal kita mengurus jalannya. Jalannya memang belum memadai untuk membawa sampah organik ke sana,” terangnya
Saat ditanya apakah lokasi tersebut berada di dekat Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Dewa Jack belum dapat memastikan.
“Mungkin di situ,” cetusnya.
Skema pembuangan sampah organik ke Klungkung saat ini masih terus dimatangkan untuk meminimalkan berbagai risiko dan dampak yang mungkin timbul.
“Semuanya masih kita pelajari, apakah truknya tertutup atau terbuka. Termasuk teknis lainnya,” ujarnya sembari berkelakar.
Ia menegaskan, skema ini tidak melibatkan pihak swasta dan murni kerja sama antar pemerintah daerah (government to government).
“G to G, sudah jalan dan sedang dikerjakan,” tegasnya.
DPRD Bali juga menegaskan komitmennya untuk turut mengurai persoalan sampah sebagai bagian dari tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Jika ditemukan kendala di lapangan, termasuk persoalan anggaran maupun infrastruktur, pihaknya akan mendorong percepatan melalui koordinasi lintas instansi, bahkan membuka kemungkinan penggunaan anggaran mendahului.
“Kalau belum diaspal, kami langsung koordinasi dengan PU. Kalau dananya belum ada, bisa menggunakan dana mendahului atau kami kerjakan di perubahan,” tandasnya.
Sementara itu, pengerjaan proyek ditargetkan dilakukan secepat mungkin mengingat persoalan sampah sudah mendesak. Adapun sampah non-organik masih tetap dapat dibuang ke TPA Suwung.
“Secepatnya, karena persoalan sampah sudah di depan mata,” pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan