Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

​Usai Pertemuan dengan PPLH dan Perwakilan SSB, Kadis LHK Bali Pilih Ngacir, Enggan Komentar Dampak Lingkungan TPA Suwung

Tim Redaksi • Kamis, 16 April 2026 | 20:54 WIB
PUSING: Kadis DKLH I Made Dwi Arbani saat menghindari kejaran media di Kantor PPLH Bali usai pertemuan dengan Kepala PPLH Bali, Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan perwakilan Forum Komunikasi SSB, (Ni Kadek Novi Febriani/radarbali.id)
PUSING: Kadis DKLH I Made Dwi Arbani saat menghindari kejaran media di Kantor PPLH Bali usai pertemuan dengan Kepala PPLH Bali, Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, dan perwakilan Forum Komunikasi SSB, (Ni Kadek Novi Febriani/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kawasan pusat pemerintahan Renon mendadak lumpuh setelah ratusan truk sampah yang tergabung dalam Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) melakukan aksi pengepungan, Kamis (16/4).

Aksi ini merupakan protes keras atas kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung yang dinilai memberatkan jasa angkut swakelola.

​Merespons tekanan tersebut, pertemuan darurat digelar selama 2,5 jam di Kantor PPLH Bali Nusra. Rapat dihadiri oleh Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Kepala PPLH Bali Nusra, serta perwakilan SSB. Hasilnya, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pintu TPA Suwung bagi sampah organik.

​Namun, keputusan ini menyisakan pertanyaan besar mengenai mitigasi dampak lingkungan. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memilih tidak memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi oleh awak media usai rapat tersebut.

​Saat ditanya mengenai pertimbangan teknis dan risiko peningkatan volume air lindi akibat masuknya kembali sampah organik, Arbani enggan memberikan penjelasan detail.

​"Satu pintu saja," ujar Arbani singkat sembari menunjuk ke arah Kepala PPLH Bali Nusra dan bergegas menuju mobilnya.

​Sikap diam Kadis LHK ini menjadi sorotan di tengah kekhawatiran dampak pencemaran ekosistem di sekitar TPA Suwung. Pasalnya, penumpukan sampah organik di lahan terbuka berisiko tinggi menghasilkan air lindi yang mencemari lingkungan.

​Isu air lindi di TPA Suwung sendiri tengah menjadi perhatian serius penegak hukum. Sebelumnya, mantan Kadis DKLH, Made Teja, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup pada 16 Maret lalu. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pencemaran lingkungan akibat air lindi atau air rembesan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

​Hingga berita ini diturunkan, penjelasan teknis mengenai antisipasi pencemaran pasca-pembukaan kembali akses sampah organik sepenuhnya diarahkan kepada pihak PPLH Bali Nusra. Sedangkan,  ratusan armada truk sampah yang sempat memadati jalanan sekitar Lapangan  Renon mulai membubarkan diri setelah tuntutan mereka dipenuhi. (feb)

Editor : M.Ridwan
#PPLH Bali dan Nusa Tenggara #masalah samp;ah #Dampak lingkungan