Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! Peringati May Day, Disnaker Bali Akui Krisis Pengawas,  16 Orang Awasi 30 Ribu Usaha

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:58 WIB
TUNTUT KEADILAN:  Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama mahasiswa menggelar aksi dan diskusi publik di Wantilan DPRD Bali, kemarin (30/4/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
TUNTUT KEADILAN: Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali bersama mahasiswa menggelar aksi dan diskusi publik di Wantilan DPRD Bali, kemarin (30/4/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

​DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal May Day, Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) bersama mahasiswa menggelar aksi dan diskusi publik di Wantilan DPRD Bali, Kamis (30/4/2026). 

Serikat pekerja menuntut penguatan peran pengawasan ketenagakerjaan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, namun perwakilan dari Kabupaten Badung terpantau absen.

​Mengenai pengawasan yang dianggap kurang gencar, Ida Bagus Setiawan mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Ia menanggapi sindiran FSPM yang menyebut alasan itu klise dengan menegaskan bahwa hal tersebut adalah fakta.

"Tadi disampaikan kan alasan klise karena fakta. Jadi sekarang ini ada 16 fungsional pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Bali, di mana regulasi menetapkan bahwa pengawasan itu ada di provinsi," terangnya. 

Dengan hanya 16 orang, mereka harus mengawasi aktivitas ekonomi di sembilan kabupaten/kota, khususnya di sektor pariwisata. Setiawan menyatakan, tanpa adanya pengaduan, Disnaker mengakui kesulitan melakukan pengawasan wilayah seluas itu.

"Sehingga harapannya dengan adanya tadi penyampaian, sebenarnya simpulannya sudah rangkum karena beliau telah baca apa yang menjadi strategi agar ekosistem ketenagakerjaan ini bisa berjalan dengan baik yang tentunya merujuk dengan regulasi. Itu jadi sangat penting," lanjutnya.

​Kendala lainnya adalah aturan ketat untuk menjadi pengawas yang harus bekerja di sektor tersebut minimal dua tahun dan mengikuti diklat selama 3 hingga 6 bulan.

"Lulus itu baru bisa menjadi fungsional pengawas ketenagakerjaan Ahli Pertama," jelas Setiawan. Mengingat 16 orang harus mengawasi 30 ribu badan usaha, ia harap diaktifkan kembali peran di kabupaten/kota. 

"Karena apa? Rekomendasi maupun izin keluarnya kan di kabupaten/kota, kemudian warga adanya di wilayah kabupaten/kota," ungkapnya.

Terkait desakan pembentukan satgas, ia meminta kajian akademis lebih dalam.

"Kami mohon ada kajian akademisnya, nanti dibantu dengan adik-adik mahasiswa dari BEM untuk bisa kita sempurnakan bersama dalam hal kajian naskah akademik untuk bisa sama-sama kita diskusikan di legislatif," tambahnya.

​Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyatakan pihaknya menerima aspirasi organisasi buruh karena meski ekonomi tumbuh positif, masih ada pekerja yang tidak mendapatkan keadilan.

Pria yang akrab disapa Dewa Jack ini mengakui masih ada pekerja yang menghadapi kerentanan status kerja. 

"Praktik hubungan kerja yang dirasakan belum adil, serta ketidakpastian masa depan, khususnya bagi sebagian pekerja di sektor hotel dan restoran. Inilah yang harus kita lihat bersama secara jujur dan manusiawi," bebernya.

​Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan,  pariwisata Bali tidak boleh hanya indah bagi wisatawan, tetapi juga harus adil bagi para pekerjanya.

"Karena wajah pariwisata Bali dijaga oleh senyum, tenaga, dan pelayanan para pekerja setiap hari," tegasnya. 

Dewa Jack mengklaim bahwa DPRD Provinsi Bali akan terus mendorong dialog tripartit agar perlindungan ketenagakerjaan berjalan seimbang.

"Kami memahami dunia usaha juga memiliki tantangan, tetapi kemajuan usaha tidak boleh mengabaikan martabat pekerja. Perusahaan yang kuat harus tumbuh bersama pekerja yang sejahtera," pungkasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#may day #hari buruh internasional #dprd bali