Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wisata Snorkling Kian Diminati, Dinas Kelautan Bali Rencanakan Pemungutan Retribusi di Karangasem dan Buleleng

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 6 Mei 2026 | 05:18 WIB
POTENSI RETRIBUSI: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana,  (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
POTENSI RETRIBUSI: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Tidak hanya di Nusa Penida, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) berencana menarik retribusi snorkeling di wilayah Buleleng dan Karangasem.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, menyatakan, rencana ini masih dalam tahap sosialisasi sembari menyiapkan pengembangan lokasi baru dalam waktu dekat.

​Pengembangan di dua titik tersebut diperkirakan akan dimulai sekitar satu bulan ke depan.

"Bulan depan akan ada pengembangan lagi untuk di Buleleng dan Karangasem," katanya saat dikonfirmasi Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Alot, Satpol PP Bali Diminta Bersurat untuk Mendalami SHGB Penghentian Sementara Aktivitas BTID Tergantung Rekomendasi Pansus TRAP

​Kawasan yang menjadi sasaran pengembangan adalah destinasi favorit wisatawan bahari, yakni Tulamben di Kabupaten Karangasem, serta wilayah Tejakula dan Pemuteran di Kabupaten Buleleng.

​DKP Provinsi Bali menegaskan tidak akan gegabah dalam menerapkan kebijakan ini. Langkah awal yang diambil adalah menempatkan petugas di lapangan untuk memantau aktivitas wisata yang selama ini belum terkelola secara optimal.

"Banyak orang melakukan kegiatan di sana, jadi kita tidak bisa menunggu lama untuk mulai mengelola," ujarnya.

​Mengenai besaran tarif, Sumardiana mengaku belum menetapkan nominal pastinya karena masih dalam tahap kajian potensi kunjungan.

Penghitungan tarif akan didasarkan pada data jumlah kunjungan harian maupun bulanan di masing-masing lokasi. "Belum, nanti akan diinfokan," tambahnya.

Baca Juga: Kick-Off Baligivation 2026: Menuju Bali Pulau Digital, Lepas Ketergantungan dari Sektor Pariwisata

​Sumardiana menekankan,  tujuan utama dari retribusi ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan guna mendukung perlindungan dan pemeliharaan kawasan konservasi laut di Bali agar tetap lestari.

"Tujuan utama adalah menjaga kawasan konservasi agar tetap utuh, sehingga turis terus datang. Dana itu juga untuk pemeliharaan kawasan," jelasnya.

Sejak mulai diterapkan pada tahun 2023 di titik lain, pendapatan  dari sektor ini hanya Rp 1,7 miliar.

"Tahun lalu sudah mencapai Rp1,7 miliar. Itu hasil pungutan sejak 2023," ungkapnya.

​Dengan adanya penambahan titik baru ini, diharapkan potensi penerimaan daerah dari sektor wisata bahari dapat terus meningkat, sejalan dengan upaya serius dalam menjaga ekosistem laut Bali.***

Editor : M.Ridwan
#provinsi bali #snorkling #dinas kelautan dan perikanan #retribusi bocor