DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Suasana dan hubungan kerja di internal DPRD Provinsi Bali memanas. Ketua Panitia Khusus, Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, merespons keras sentilan dari Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, menyebut Pansus TRAP Bali hanya fokus menutup usaha dibandingkan pelanggaran daerah aliran sungai (DAS) yang menyebabkan banjir.
Menanggapi tudingan tersebut, I Made Supartha menepis anggapan, ia menilai Kresna Budi tidak mengikuti perkembangan situasi di lapangan.
Ia menegaskan kritik yang dilayangkan seharusnya bersifat objektif dan didasarkan pada indikator yang jelas.
"Itu kan (tudingan) lambatnya cara mengevaluasi terkait DAS September, itu sebagai pimpinan tidak mengikuti perkembangan. Peran Pansus TRAP ini teruji dan terukur, kalau begitu (dituduh) lambat, itu dulu banjir besar. Selama ini (dia) tidak mengikuti," ujar Made Supartha.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, jika pimpinan dewan benar-benar mengikuti alur kerja pansus, maka statement atau kritikan miring tersebut tidak perlu keluar.
Supartha menjelaskan, Pansus TRAP saat ini sudah bergerak jauh ke dalam tahap evaluasi aset hingga perizinan ruang, pasca-terjadinya rentetan bencana banjir tersebut.
"Kalau mengikuti, tidak perlu bicara seperti itu. Kita masuk evaluasi aset dan perizinan ruang, itu sudah dilakukan ketika banjir. Kalau kritik itu harus objektif dan terukur. Jadi (tudingan itu) tidak benar," tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini.
Made Supartha juga menanggapi soal investasi di Pulau Dewata. Ia mengingatkan bahwa pengawasan ketat yang dilakukan oleh pansus bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan penanaman modal di Bali berjalan di koridor hukum.
"Investor yang baik dan terukur itu jangan melanggar (aturan)," tegas Supartha.
Ditegaskan pula, Pansus TRAP DPRD Bali akan tetap melanjutkan agenda pengawasan dan evaluasi tata ruang demi meminimalisasi potensi bencana ekologis di Bali.***
Editor : M.Ridwan