Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cara Mudah Daftar SKCK Online Polda Bali Mei 2026, Lengkap dengan Syarat, Biaya, dan Link Resmi

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 19 Mei 2026 | 12:23 WIB
SPKT Polres Jembrana. Masyarakat dapat memohon SKCK secara online melalui aplikasi Presisi Polri. (Foto: M.Basir)
SPKT Polres Jembrana. Masyarakat dapat memohon SKCK secara online melalui aplikasi Presisi Polri. (Foto: M.Basir)

 

RADAR BALI - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering kali menjadi syarat utama untuk berbagai keperluan resmi, mulai dari melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga pengurusan visa.

Memasuki bulan Mei 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Bali semakin mengoptimalkan layanan digitalnya untuk memastikan masyarakat dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus mengantre lama.

Bagi Anda warga Bali atau pendatang yang memerlukan dokumen ini, berikut adalah panduan lengkap alur, syarat, dan biaya pengurusan SKCK online di wilayah hukum Polda Bali.

Keuntungan Layanan SKCK Online

Melalui sistem digital ini, pemohon tidak perlu lagi membawa tumpukan berkas fisik saat mendaftar. Beberapa keuntungan utama yang ditawarkan meliputi:

Praktis dan Fleksibel: Pengisian formulir hubungan keluarga dan riwayat pribadi dapat dilakukan dari rumah melalui ponsel atau komputer.

Memangkas Waktu Antrean: Datang ke kantor polisi hanya untuk verifikasi fisik, pengambilan sidik jari (jika belum punya), dan pencetakan dokumen.

Transparansi Biaya: Pembayaran dilakukan melalui metode nontunai (cashless), meminimalisasi risiko pungutan liar.

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mengakses laman pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk file pemindaian (scan) atau foto yang jelas:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Kartu Keluarga (KK).

Akta Kelahiran atau Kenal Lahir.

Rumus Sidik Jari (jika sudah memiliki kartu sidik jari dari Polres setempat).

Pasfoto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah (pakaian rapi dan berkerah).

Softcopy paspor (khusus bagi warga negara Indonesia yang ingin keluar negeri).

Alur Pendaftaran Melalui Situs Resmi SKCK Online

Proses pengajuan SKCK online kini terintegrasi secara terpusat. Berikut langkah-langkah registrasinya:

Akses Situs Resmi: Buka peramban (browser) Anda dan kunjungi situs resmi pelayanan SKCK online Polri di https://skck.polri.go.id/ atau gunakan aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.

Isi Formulir Digital: Masuk ke menu pelayanan SKCK, lalu isi data pribadi, hubungan keluarga, riwayat pendidikan, dan riwayat pidana (jika ada) dengan jujur dan akurat.

Pilih Kesatuan Wilayah (Satwil): Pilih Polda Bali jika keperluan SKCK Anda bertaraf provinsi atau internasional (seperti visa, studi luar negeri, atau izin tinggal), atau pilih Polres sesuai domisili KTP Anda jika keperluannya lokal.

Unggah Dokumen: Upload semua berkas persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya ke sistem.

Dapatkan Kode Bayar: Setelah data diverifikasi oleh sistem, Anda akan menerima kode bayar (seperti BRIVA atau metode pembayaran elektronik resmi lainnya).

Lakukan Pembayaran: Bayar biaya administrasi sesuai ketentuan melalui ATM, internet banking, atau agen pembayaran resmi yang ditunjuk.

Biaya dan Proses Pengambilan Dokumen

Berdasarkan Peraturan Pemerintah terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah Rp 30.000.

Setelah pembayaran sukses, sistem pada situs resmi akan menerbitkan Barcode/Nomor Registrasi. Bawa bukti registrasi tersebut beserta dokumen fisik (KTP asli dan pasfoto cetak sebagai cadangan) ke kantor pelayanan SKCK Polda Bali atau Polres setempat untuk proses verifikasi akhir dan pencetakan dokumen resmi.

Proses pencetakan biasanya hanya memakan waktu 5 hingga 15 menit jika seluruh data yang diunggah sudah valid.***

Editor : Ibnu Yunianto
#SKCK Online Polda Bali #Cara Daftar SKCK Online 2026 #Syarat SKCK Online Bali #Biaya SKCK Terbaru