DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Manusia silver kerap berada di setiap lampu lalu lintas untuk mengemis. Baru-baru ini viral di media sosial aksi manusia silver menodongkan senjata tajam (sajam) ke pengendara mobil. Setelah viral, aparat langsung dengan cepat mengamankan pelaku.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengungkapkan, ada delapan orang manusia silver yang diamankan. Delapan orang ini ditangkap di beberapa wilayah, di antaranya dua orang di Simpang Benoa, dua orang di Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, dan dua orang lagi di Bypass.
"Mereka diamankan dua hari lalu oleh masing-masing Kota dan Kabupaten," jelas Dharmadi kemarin (19/5/2026).
Baca Juga: Keluarga Ngamuk di IGD RSU Dharma Yadnya, Polsek Dentim Turun Tangan, Ini Pemicunya
Ditegaskan bahwa mengamen maupun menggepeng dilarang di ruang publik dan telah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, kendati saat ini sedang direvisi. Kegiatan mengemis dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
"Hal menyangkut kegiatan di areal publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban atau membahayakan masyarakat lain itu diatur secara spesifik,” imbuhnya.
Dikatakan, pengemis manusia silver mengganggu ketertiban umum yang membahayakan pengguna jalan. Untuk menjaga ketertiban masyarakat, Satpol PP kabupaten/kota diminta gencar melakukan patroli dan pengawasan secara intensif.
"Pengawasan sampai tingkat kecamatan ada personel BKO dan perangkat desa juga bisa digerakkan,” terang Dharmadi.
Manusia silver biasanya beraksi di sejumlah daerah seperti Denpasar, Badung, Gianyar, hingga Klungkung. Dharmadi juga berterima kasih atas langkah cepat aparat kepolisian menangkap pelaku manusia silver yang melakukan tindakan pengancaman kepada masyarakat dengan menodongkan sajam.
"Sampai adanya pengancaman, itu tentu tindakan pidana dan sangat membahayakan kalau dibiarkan,” tegasnya.
Rai Dharmadi juga membeberkan penghasilan sebagian manusia silver dan pengamen jalanan yang bisa menghasilkan ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari.
"Penghasilan mereka bisa Rp300 ribu sampai Rp600 ribu, bahkan jutaan per hari. Kendaraannya juga bagus-bagus,” sentilnya.
Kasatpol PP Bali mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengamen maupun manusia silver di jalan. Sebab, tindakan tersebut justru dianggap memberi ruang terhadap praktik yang dilarang dalam aturan ketertiban umum.
"Pemberi juga sebenarnya bisa kena sanksi, tapi belum pernah dipakai sebagai efek jera. Jika ingin membantu warga miskin, disalurkan ke panti asuhan atau lembaga sosial,” pintanya.
Masyarakat juga diminta berpartisipasi ikut mengawasi keberadaan manusia silver dengan memberikan informasi kepada aparat, terutama jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan seperti persimpangan jalan dan kawasan padat aktivitas masyarakat.
"Jangan sampai terkesan ada pembiaran. Agar Bali tetap tertib dan nyaman sebagai destinasi wisata,” pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan