Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

KPA Bali Nilai Target Zero Konflik Agraria Belum Realistis, Begini Faktanya

I Wayan Widyantara • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:15 WIB
PETA KONFLIK: Koordinator KPA Wilayah Bali, Ni Made Indrawati saat menunjukkan peta wikayah konflik Agraria di Bali, Selasa (19/5/2026). (I Wayan Widyantara/radarbali.id)
PETA KONFLIK: Koordinator KPA Wilayah Bali, Ni Made Indrawati saat menunjukkan peta wikayah konflik Agraria di Bali, Selasa (19/5/2026). (I Wayan Widyantara/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali, Ni Made Indrawati, menilai target pemerintah untuk mencapai zero konflik agraria di Bali masih jauh dari realistis.

Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan persoalan agraria yang terus bermunculan dan sebagian besar belum terselesaikan secara substantif.

Indrawati mengatakan bahwa apa yang terlihat dan telah dipetakan saat ini baru merupakan sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya.

”Konflik di Bali sih sebenarnya banyak konflik. Kita hanya baru menelusuri tingkat permukaan,” ujarnya usai kegiatan syukuran sekretariat dan sosialisasi program kerja KPA Wilayah Bali di Denpasar, Selasa (19/5/2026).

 Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Tabanan! Kantor Imigrasi Kini Beroperasi Penuh, Urus Paspor dan Kitas Lebih Dekat

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang digelar oleh KPA Wilayah Bali untuk merayakan pembukaan sekretariat wilayah dan mengenalkan program kerja organisasi di Bali.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini KPA telah menangani lebih dari 11 kasus konflik agraria di Bali. “Yang sudah kita tangani itu lebih dari 11 ya, yang sisanya masih 7, yang sudah selesai 4,” katanya.

Pemetaan terbaru bahkan menunjukkan ledakan kasus agraria yang lebih besar.

”Per 2025, tidak terhitung 2024, 2023, per 2025 ternyata banyak letupan konflik agraria. Ada 13 lokasi konflik yang mesti kita harus bicarakan ke depan,” ungkap Indrawati sambil menunjukkan peta wilayah konflik agraria di Bali.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria harus dilakukan melalui kolaborasi luas antara organisasi masyarakat sipil, jurnalis, petani, serta pemerintah setempat.

”Ini yang membutuhkan sebuah metode kolaborasi ya, baik dengan teman-teman NGO atau LSM maupun dengan pemerintah setempat,” katanya.

Ia juga mengkritisi banyaknya jargon penyelamatan tanah Bali yang menurutnya tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

”Kita sering mendengar bahasa-bahasa sangat megah, sangat bagus di permukaan, tetapi pada substansinya enggak. Seperti misalnya selamatkan tanah Bali, ajegang Bali, tetapi saya lihat setelah ditelusuri banyak banget konflik,” ucapnya.

Indrawati memaparkan bahwa konflik agraria terus muncul karena berbagai faktor, seperti kebijakan tata ruang, alih fungsi lahan, konflik lama yang tak kunjung selesai, hingga ruang bagi pihak luar untuk menguasai tanah Bali.

”Sedang maraknya konflik tata ruang, alih fungsi lahan, bahkan konflik-konflik lama pun belum terselesaikan, muncul konflik baru lagi. Akibat ada ruang pihak luar untuk menguasai tanah Bali,” ujarnya.

 Baca Juga: Manifesto Kebangkitan Nasional: Membakar Kembali Api Trisakti di Tengah Badai Krisis Menuju Indonesia Emas 2045

Ia juga menyoroti lambannya respons pemerintah dalam menangani konflik agraria. Indrawati menyebut ada rasa gentar di sejumlah instansi. ”Kenapa pemerintah lamban?

BPN menyatakan bahwa ada ketakutan-ketakutan ketika mereka mendorong penyelesaian konflik agraria. Ini juga PR kita untuk ke depan menyelamatkan mereka ketika mereka bantu kita dalam menyelesaikan konflik agraria,” katanya.

Situasi ini menurutnya tidak hanya terjadi di Bali, tetapi juga di berbagai daerah lain.

”Bukan hanya di Bali orang ketakutan, BPN ketakutan. Tetapi di berbagai daerah banyak juga yang berstatement kayak tadi, bahwa dia nggak bisa bantu cepat menyelesaikan, karena dia juga harus menjaga dirinya. Karena mengarahnya ke personal,” katanya.

Salah satu konflik terbesar yang disebutnya belum terselesaikan adalah kasus Hak Guna Usaha (HGU) Pemuteran yang disebut mencakup sekitar 800 hektare.

“Yang masih lagi 800 hektare kurang lebih itu salah satunya konflik tanah HGU Pemuteran. Itu 33 tahun belum beres sampai detik ini,” ucapnya.

Padahal, menurutnya, sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan warga. “Bahkan sudah ada kesepakatan-kesepakatan pemerintah dengan rakyat itu pun tidak jalan,” katanya.

Untuk mempercepat penyelesaian konflik, KPA Bali mendorong keterlibatan penuh aparat penegak hukum.

”Bagaimana kita mendorong adanya duduk bersama antara penegak hukum, dalam hal ini jaksa, kepolisian, ada tentara yang ikut. Ini duduk bersama, kita buat kesepakatan bersama sehingga tanggung jawabnya bersama-sama,” ujarnya.

Indrawati juga menjelaskan bahwa sekretariat KPA Bali dibentuk sebagai ruang kolaborasi berbagai pihak yang ingin memperjuangkan keadilan agraria di Bali.

”Ini baru permukaan, baru ngawalin kenapa kita bangun rumah bersama di Bali supaya para partner kita, baik itu jurnalis, petani, teman-teman CSO bisa bergabung sama kita,” katanya.

Ia menambahkan bahwa ruang tersebut terbuka untuk publik. ”Siapapun sekretariat ini terbuka untuk meraih keadilan rakyat,” pungkasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#kasus tanah di bali #konflik agraria #kpa bali #pertanahan