DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Dalam efisiensi anggaran, pemerintah telah menjalani Work From Home (WFH) setiap Jumat sejak 10 April lalu termasuk Pemerintah Provinsi Bali. Sebulan lebih menjalani kerja dari rumah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Wayan Budiasa mengatakan, kebijakan WFH setiap Jumat belum dicabut.
Budiasa mengklaim, ada penghematan dari WFH karena berkurangnya mobilitas dan kendaraan dinas.
"Tentu BBM juga ikut hemat kalau bicara pengeluaran dari APBD. Nah, berkaitan besaran ini, tentu juga sudah dihitung dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri," kata Budiasa.
Hingga menjalankan WFH, Budiasa mengaku semua menjalani tugas dengan baik.
"Laporannya itu diselesaikan oleh tim dan ditindaklanjuti oleh Biro Organisasi, karena WFH itu Biro Organisasi, bukan di BKPSDM," jelasnya kemarin (20/5/2026).
Dijelaskan, saat bekerja di rumah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dipantau lewat sistem aplikasi Sistem Kepegawaian Online (SIKEPO). Di samping itu juga, tidak semua pegawai melaksanakan WFH.
Baca Juga: Hanya Gegara Salah Paham, Main Kroyok, Polisi Amankan Sejumlah Warga
Seperti pejabat eselon II atau organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu karena harus tetap melakukan pelayanan.
"Kalau yang memang harus di rumah, dan memang kan sebagaimana sebelumnya sudah disampaikan, absensi mereka tetap, sudah itu mereka juga bekerja. Bekerja ukurannya dari Si Kepo yang dilaporkan dalam sistem," jelasnya.
Pemantauan lewat SIKEPO, para pegawai juga wajib mengirim laporan sebagai bukti kerja. Pekerjaan juga telah memakai sistem digitalisasi sehingga bisa dilakukan dari rumah.
"WFH itu kan bekerja dari rumah dan bisa dibuktikan, satu, absensi mereka melakukan absen. Yang kedua, ya seperti tadi, kinerja juga ada laporannya," bebernya.
Budiasa mengklaim, sampai saat ini belum ada pegawai yang melanggar karena pemantauan, evaluasi serta pengawasan tetap berjalan. Disinggung jika melanggar berdampak pada TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), Budiasa membenarkan akan ada pemotongan karena nilai TPP indikatornya kedisiplinan.
Baca Juga: Pagi-Pagi Bikin Geger! Piton Dua Meter "Sarapan" Ayam Warga Baluk, Petugas Damkar Turun Tangan
"Sudah pasti akan mengurangi TPP. Karena apa? Karena TPP itu kan ukurannya salah satu adalah disiplin. Disiplin bentuknya salah satunya adalah absensi. Absensi yang sebelum waktu bekerja. Kalau melewati waktu, ya tetap ada hitungannya," tutur Mantan Karo Umum dan Protokol Provinsi Bali.
Seperti diketahui pemberlakuan WFH berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.***
Editor : M.Ridwan