DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali mendapat dukungan dari elemen masyarakat atau anasir yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali).
Massa dari FOR HATI Bali mendatangi kantor DPRD Bali Rabu (3/6/2026).
Ketua FOR HATI Bali, I Ketut Sae Tanju, menjelaskan bahwa forum tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan akademisi.
Ketut menegaskan bahwa mereka tidak anti-investasi, namun berharap seluruh proses pembangunan di Bali dilakukan secara terbuka dan transparan oleh siapa pun yang berinvestasi di Pulau Dewata.
FOR HATI Bali meminta audit menyeluruh terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan. Tuntutan ini mencuat menyusul berbagai temuan yang diungkap oleh Pansus TRAP DPRD Bali.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengaku sangat prihatin dengan kondisi tata ruang, pengelolaan aset, dan perizinan di Bali saat ini.
Di hadapan ratusan peserta aksi, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut dengan lantang menyebut bahwa kondisi saat ini sudah mengarah pada praktik yang brutal dan telah ugal-ugalan.
"Masalah tata ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal. Ya, sepakat sudah brutal? Sudah sangat brutal dan ugal-ugalan. Ya, setuju?" ujar Supartha.
Tata ruang yang semrawut ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan di Bali. Salah satu dampaknya adalah munculnya polemik terkait tata ruang dan status lahan di sejumlah kawasan pembangunan.
"Ini yang membuat kita sedih sekali. Maka saya gunakan istilah terindikasi brutal dan ugal-ugalan," tegasnya.
Selain mendukung Pansus, FOR HATI Bali juga meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya pihak Kejaksaan, untuk turun tangan memeriksa berbagai temuan tersebut secara terbuka, profesional, dan akuntabel.
Mereka berharap rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus TRAP tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus diikuti dengan langkah konkret untuk menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola pembangunan di Bali. ***
Editor : M.Ridwan