Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Temuan Pansus TRAP Banyak Pelanggaran Tata Ruang di Bali, Anggota DPR RI Senantara Akan Suarakan  ke Senayan

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 5 Juni 2026 | 05:38 WIB
KRITISI FENOMENA: Anggota DPR RI Dapil Bali I Nengah Senantara saat bicara di gedung wakil rakyat di Senayan. (IST/radarbali.id)
KRITISI FENOMENA: Anggota DPR RI Dapil Bali I Nengah Senantara saat bicara di gedung wakil rakyat di Senayan. (IST/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Adanya sinisme terhadap aksi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) karena dinilai merusak ekosistem investasi di Bali.

Anggota DPR RI I Nengah Senantara mendukung langkah I Made Supartha dkk. Ia yang duduk di Senayan akan menyuarakan temuan Pansus TRAP mengenai pelanggaran tata ruang.

​"Keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali saya dukung. Hukumnya jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali, bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang," bebernya.

​Temuan yang krusial perihal dugaan pencaplokan hutan yang seharusnya dilindungi. Salah satunya pihak Bali Turtle Island Development (BTID), disorot karena ditemukam ada permasalahan tukar guling lahan dan pembangunan marina. 

Baca Juga: FOR HATI Bali Geruduk Kantor DPRD Bali, Prihatin dengan Kondisi Tata Ruang di Bali, Desak Aparat Hukum Turun Tangan, Suparta: Tata Ruang dan Perizinan Sangat Brutal!

​"Pasti saya suarakan karena Kawasan Ekonomi Khusus atau Proyek Strategis Nasional (PSN) itu di bawah Danantara Management dan investasi," kata pria yang juga Ketua DPW NasDem Bali ini.

​Salah satunya di KEK Kura-Kura yang memiliki keistimewaan diharapkan tidak merusak lingkungan. Senantara meminta fasilitas negara tidak dipakai merusak tatanan daerah.

​"Jangan sampai fasilitas negara disalahgunakan untuk merusak tatanan yang ada di daerah," tegasnya.

​Baginya, ia mendukung kerja yang dilakukan Pansus TRAP sehingga menemukan pelanggaran dalam pembangunan di sempadan pantai, jurang, sungai, jalan, serta kawasan suci umat Hindu.

Penegakan aturan menjadi kunci utama untuk menjaga jati diri Bali sebagai daerah berbasis adat, budaya, dan tradisi.***

Editor : M.Ridwan
#tata ruang di Bali #I Nengah Senantara #Pansus TRAP DPRD Bali #radarbali