RADAR BALI – Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menunda menyelenggarakan Operasi Patuh Agung 2026 yang sedianya dilaksanakan pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Tema utama Operasi Patuh Agung 2026 adalah optimalisasi transformasi penegakan hukum secara elektronik.
Tema tersebut mencerminkan komitmen Polda Bali dalam memodernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi digital, sekaligus meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyimpangan di lapangan.
“Melalui transformasi digital ini, kita ingin membangun sistem penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan humanis," tegas Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Turmudi.
Dalam mendisiplinkan pengendara, petugas akan memanfaatkan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.
Polda Bali secara intensif telah membekali petugas di lapangan dengan kemampuan pengoperasian perangkat tilang elektronik, mekanisme penginputan data pelanggaran, hingga prosedur penindakan yang mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif kepada masyarakat.
Turmudi menjelaskan, ada tiga tujuan utama Operasi Patuh Agung 2026, yakni menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan mengurai titik kemacetan di kawasan wisata dan jalur utama dengan mobilitas tinggi.
Petugas memfokuskan penindakan pada pelanggaran utama yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas:
Tidak menggunakan ponsel saat berkendara demi menjaga konsentrasi.
Tidak melibatkan pengendara di bawah umur yang belum memiliki izin resmi.
Menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Tidak berboncengan lebih dari satu orang saat mengendarai sepeda motor.
Tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang dapat membahayakan nyawa.
Tidak melawan arus jalan dan selalu mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku.
Kendaraan tidak melebihi dimensi dan muatan (over dimension over load-ODOL).
Bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang sedang berada di Bali, berikut beberapa tips agar tetap aman dan terhindar dari sanksi pelanggaran:
Lengkapi Dokumen: Selalu bawa SIM dan STNK fisik yang masih berlaku saat bepergian.
Pastikan kelengkapan kendaraan sesuai standar, seperti spion lengkap dan pelat nomor yang terpasang dengan benar.
Mengingat fokus operasi kali ini adalah tilang elektronik, pastikan Anda selalu mematuhi lampu merah dan marka jalan untuk menghindari denda otomatis.***
Editor : Ibnu Yunianto