DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Sejumlah warga sekitar 30 orang menggeruduk Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Senin (8/6/2026) pagi.
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi keberatan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Madura Asli Nusantara (Madas) di Pulau Dewata. Mereka khawatir kehadiran Madas berpotensi memicu gesekan, sehingga mereka ingin menjaga kondusivitas keamanan di Bali.
Seperti yang diutarakan oleh Nyoman Gede Wismaya, kehadirannya didasari oleh rasa peduli terhadap Bali. Ia menekankan? penolakan ini murni ditujukan kepada wadah ormasnya, bukan kepada masyarakat Madura yang merantau ke Bali.
"Ya, kami hari ini datang ke sini atas nama pribadi, ya, bukan atas nama organisasi. Kita tidak menolak saudara kita dari Madura yang datang ke Bali mencari rezeki pekerjaan, karena mereka sudah cukup aman.
Tapi yang kita tolak adalah Madas-nya, ya. Keberadaan ormasnya di Bali yang kita tolak," terang Wismaya di Kantor Kesbangpol Bali kemarin (8/6/2026).
Baca Juga: Rawan Benturan, Pemprov Bali Cabut Tanda Lapor Ormas Madas Nusantara
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah memutuskan mencabut Surat Tanda Lapor Organisasi Kemasyarakatan (STLO) atas nama ormas Madura Asli Nusantara (Madas) di Bali. Setelah melakukan rapat dan melihat adanya gejolak terhadap keberadaan MADAS di Bali.
Keputusan ini diambil setelah dilakukan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang berlangsung di Kantor Kesbangpol Provinsi Bali kemarin.
Hadir dalam rapat tersebut unsur penegak hukum dan keamanan, mulai dari Satpol PP Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, hingga instansi terkait lainnya. Pencabutan dilakukan karena melihat adanya penolakan yang disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat Bali belakangan ini.
Di sisi lain, Pengurus Daerah Madas Nusantara Bali mengaku terkejut dengan kabar tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Madas Nusantara Bali, Fauzi, menyatakan bahwa pihak internal organisasi belum mendapatkan dokumen ataupun informasi formal dari pemerintah daerah.
“Kami belum ada klarifikasi resmi dari Kesbangpol terkait masalah itu. Belum ada surat ataupun pemberitahuan resmi yang kami terima mengenai pencabutan STLO ini,” ungkap Fauzi saat dikonfirmasi, kemarin (8/6).
Fauzi mengatakan, Organisasi Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) ini sebenarnya telah terdaftar resmi sejak tahun 2024.
Kendati kepengurusannya baru dikukuhkan belum lama ini, ormas yang memiliki sekitar 100 hingga 200 anggota tersebut sudah berjalan lebih dari setahun. Ia pun mempertanyakan dasar dari polemik yang terjadi.
“Yang menjadi pertanyaan, kami di Bali belum melakukan apa-apa. Program kami adalah kegiatan sosial. Yang dipolemikkan itu apa? Itu yang patut dipertanyakan,” katanya.
Disinggung mengenai kekhawatiran sebagian publik yang mengaitkan kehadiran ormas baru ini dengan potensi aksi premanisme, Fauzi membantah keras tudingan tersebut dengan tegas.
Ia meluruskan? arah pergerakan MADAS ini murni berfokus pada kesejahteraan sosial dan pemberdayaan warga Madura di tanah rantau.
“Kami mewadahi masyarakat pekerja informal, membantu pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, ada program sedekah Al-Qur’an, dan kegiatan sosial lainnya. Tidak ada aksi-aksi premanisme atau hal-hal yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.***
Editor : M.Ridwan