Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya merupakan infrastruktur strategis yang dirancang untuk mengatasi krisis kedaruratan sampah di wilayah metropolitan Bali, khususnya kawasan Denpasar dan Badung.

Fasilitas PSEL Denpasar Raya ini diproyeksikan memiliki kapasitas yang sangat besar, yakni mampu mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Proyeksi kapasitas ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan persoalan timbulan sampah harian di hulu dan hilir, melainkan juga dirancang untuk mengurai tumpukan sampah lama yang mengendap bertahun-tahun di TPA Suwung.

Pembangunan fisik proyek ini dijadwalkan memulai tahapan groundbreaking pada 8 Juli 2026 dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2027. Proyek tersebut berlokasi di lahan eks Restoran Akame seluas 6 hektare milik Pelindo di Pedungan, Denpasar. 

Percepatan eksekusi ini menjadi angin segar bagi kelestarian lingkungan di Bali, mengingat keberhasilan proyek ini akan membuka jalan bagi penutupan metode open dumping secara permanen. Pada akhirnya, kawasan eks TPA Suwung dapat segera direvitalisasi total menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah lingkungan.

Nilai investasi untuk pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun.

Dengan target kapasitas pengolahan mencapai 1.200 ton sampah per hari, proyek PSEL Denpasar Raya yang digarap oleh Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd diproyeksikan mampu menghasilkan daya listrik sebesar 15 hingga 18 Megawatt (MW).

Danantara telah menandatangani perjanjian pembelian listrik (PPA) dengan PT PLN (Persero) dengan proyeksi harga sekitar USD 0,2 per kWh, di samping pendapatan dari biaya pengolahan sampah (tipping fee) dari pemerintah daerah.***