DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Wacana penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang berulang kali dilontarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menuai kritik tajam.
Kebijakan tersebut dinilai bukan sebagai solusi nyata, melainkan sebuah malinformasi publik.
Akademisi dari Fakultas Pertanian, Sains, dan Teknologi Universitas Warmadewa, I Nengah Muliarta, menyebut langkah tersebut merupakan strategi komunikasi politik untuk menutupi ketidakberdayaan dan kegagalan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat hilir.
"Pengumuman penutupan total TPA Suwung merupakan bentuk pengabaian terhadap realitas di lapangan, sekaligus upaya cuci tangan birokrasi," ujar Muliarta saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (10/6/2026)
Pemprov Bali dinilai sengaja melempar diksi "penutupan" demi citra positif dan menekan pemerintah kabupaten/kota.
Sayangnya, hal itu dilakukan tanpa memedulikan dampak kepanikan di masyarakat serta kesiapan fasilitas pengganti.
Lebih lanjut, Muliarta menilai kebijakan sepihak Pemprov Bali ini sangat kontradiktif dan tidak sejalan dengan garis kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH).
Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa hal yang dilarang keras secara hukum—bahkan sejak amanat regulasi belasan tahun lalu adalah metode pembuangan terbuka (open dumping), bukan menutup total fungsi kawasannya sebagai tempat pengolahan akhir.
"Kegagalan daerah dalam mengonversi sistem tata kelola sampah ini yang kemudian dikemas secara manipulatif dengan narasi penutupan lahan," terangnya.
Pemerintah daerah juga dituding menggunakan kata "tutup" untuk menyembunyikan borok operasional akibat mangkrak dan tidak optimalnya sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah menelan anggaran miliaran rupiah.
Padahal, secara regulasi, KemenLH justru meminta agar area tersebut dialihfungsikan dari tempat penumpukan sampah mentah menjadi pusat pengelolaan residu yang ramah lingkungan.
"Itu memaksakan narasi penutupan total di saat sistem pemilahan di hulu masih lumpuh, Pemprov Bali dinilai sedang mempertontonkan darurat akal sehat. Ini berisiko memindahkan bencana tumpukan sampah langsung ke jalan-jalan kota dan pemukiman warga," tandasnya.***
Editor : M.Ridwan