Gelar Aksi Hari Ini, Aliansi BEM Se-Bali Desak Evaluasi Program MBG, Melemah Nilai Rupiah hingga Soal RUU Polri

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Senin, 22 Juni 2026 | 10:42 WIB
SETING AKSI: Aliansi BEM Seluruh Bali melakukan konsolidasi dan aksi simbolik di Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, Minggu (21/6/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
SETING AKSI: Aliansi BEM Seluruh Bali melakukan konsolidasi dan aksi simbolik di Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, Minggu (21/6/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Gelombang pergerakan mahasiswa juga sampai ke Bali karena keresahan terhadap situasi ekonomi dan sosial saat di Indonesia ini.

Mahasiswa di Bali yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Bali melakukan konsolidasi dan aksi simbolik di Kampus Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar, kemarin (21/6).

​Gerakan ini diinisiasi oleh BEM Universitas Udayana. Tuntutan yang ingin disampaikan perihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih yang dinilai sarat korupsi. Selain itu, nilai rupiah yang terus melemah juga menjadi sorotan.

​"Yang pertama, soal harga bahan bakar minyak yang naik. Kedua, soal nilai tukar kurs rupiah. Yang ketiga, itu soal RUU Polri. Kemudian yang keempat, itu soal deforestasi dan swasembada pangan. Yang kelima, soal makanan bergizi gratis dan juga Koperasi Desa Merah Putih," jelas Ketua BEM PM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa.

​Kemudian, hal yang berbeda dari yang lain, Aliansi BEM Seluruh Bali juga menuntut agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Menurut pria yang akrab disapa Gung Pram, mahasiswa di Bali memandang  RUU Perampasan Aset harus segera diproses untuk diundangkan di DPR RI.

Hingga saat ini RUU tersebut mandek sehingga ada sedikit kekecewaan moril dari mereka.

"Teman-teman, bahwasanya banyak sekali proses undang-undang yang sangat cepat terbitnya, sangat kilat, namun rasanya RUU Perampasan Aset ini sudah lama dibahas tapi tidak pernah dilakukan pengundangan. Tidak pernah dilakukan proses legislasi dari DPR RI, seperti itu," terang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana ini.

 Baca Juga: Aliansi BEM se-Bali Geruduk Kantor DPRD, Bawa 13 Tuntutan untuk Prabowo

Selanjutnya juga meminta penghentian deforestasi lahan yang dinilai dilakukan secara ugal-ugalan, salah satunya di tanah Papua.

Bahkan, mereka juga meminta Presiden membebaskan tahanan politik khususnya pemuda atau mahasiswa yang ditangkap saat aksi 30 Agustus 2025 dibebaskan tanpa syarat. 

Hasil dari konsolidasi ini, mereka berencana turun ke jalan pada Senin (22/6) siang ini di sekitar Lapangan Margarana Niti Mandala, Denpasar.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
RUU Polri pergerakan mahasiswa aliansi BEM se Bali Mbg