MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mencoreng citra pariwisata Bali. Seorang wisatawan perempuan asal Haiti berinisial CC, 24, melapor ke polisi usai mengalami tindakan kekerasan seksual di Villa Ladia Ulu Bali kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Minggu 14 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 Wita.
Namun, korban baru melaporkan kejadian tersebut lima hari kemudian, tepatnya Jumat (19/6/2026).
Informasi yang dihimpun, wanita yang berasal dari negara Haiti adalah sebuah negara di Kepulauan Karibia, Benua Amerika dan bekerja sebagai karyawan swasta itu mengalami perlakuan tidak senonoh dari seorang pria yang baru dikenal, identitasnya hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Berdasarkan laporan yang diterima aparat kepolisian, awalnya pelaku diduga mencoba mendekati korban dengan modus merayu.
Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku mulai memaksa mencium dan meraba tubuhnya. Wanita ini sempat berusaha melawan dengan mendorong pelaku agar keluar dari lokasi.
Sayangnya, pria misterius itu justru semakin agresif. Ia kembali mendekati korban, melakukan tindakan serupa, bahkan disebut sempat mencekik leher wanita ini.
Tak berhenti sampai disitu, pria misterius ini juga diduga maksa melepas pakaian dalam wanita ini dan memaksa korban melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkan. Dalam kondisi panik dan ketakutan, ia berusaha melawan sekuat tenaga hingga berhasil mendorong pria itu sampai terjatuh.
"Ya, kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk melarikan diri masuk ke dalam vila dan mengunci pintu rapat-rapat," pungkasnya.
Lagi lagi, teror belum berhenti. Ia disebut sempat menggedor pintu vila beberapa saat, berusaha masuk kembali. Beruntung korban tetap bertahan di dalam hingga situasi aman.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/B/360/VI/2026/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI. Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), serta mengeluarkan surat visum (VER) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, identitas terlapor masih dalam tahap lidik. Polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengungkap pelaku.
Aparat diharapkan bergerak cepat mengusut kasus tersebut agar memberikan rasa aman, khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek kembali terkait laporan tersebut.
"Namun, apabila benar laporan itu telah masuk dan teregister secara resmi, maka kasus tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan