Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Aksi Grubug Agung: Organisasi Pembela HAM dan Lingkungan Soroti Tata Kelola Pariwisata yang Buruk, Desak Hentikan Kriminalisasi Aktivis

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 6 Juli 2026 | 20:14 WIB
Aksi simbolik "Grubug Agung, Pulihkan Bali dan Indonesia di depan monumen perjuangan rakyat Bali Bajra Sandhi Renon, Senin 6 Juli 2026. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)
Aksi simbolik "Grubug Agung, Pulihkan Bali dan Indonesia di depan monumen perjuangan rakyat Bali Bajra Sandhi Renon, Senin 6 Juli 2026. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com Aksi mengkritisi pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran lantaran dinilai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) semakin menguat. Gabungan organisasi Pembela HAM dan Lingkungan Hidup yakni, Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier Bali), Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) Bali, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Bali) menggelar aksi simbolik "Grubug Agung, Pulihkan Bali dan Indonesia" di depan Monumen Bajra Sadhi, Denpasar Senin (6/7/2026). 

Pertumbuhan sektor pariwisata yang ugal-ugalan fenomena overtourism yang mengakibatkan sersoalan peningkatan volume sampah, alih fungsi lahan. Akibat pariwisata massal sedikitnya setiap tahun menggerus/mencaplok lahan pertanian seluas 1.125 hektare.

Sekjen Frontier Bali I Wayan Sathya Tirtayasa mengatakan, dengan tema Grubug Agung memiliki arti penting keadaan krisis di Bali dan di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini. Mereka menyoroti  masalah tata kelola pariwisata yang buruk, yang mengakibatkan industri pariwisata haus lahan dan haus air telah mendegradasi lingkungan hidup. Sementara pemerintah setengah hati melindungi pejuang HAM dan Pejuang Lingkungan Hidup, kekerasan terhadap Pejuang Ham dan Lingkungan Hidup.

Depresiasi rupiah terhadap dolar AS, dan kenaikan harga BBM Non subsidi.

"Aksi ini digelar sebagai respon terhadap berbagai kebijakan pemeritah yang tidak kunjung dituntaskan mulai dari ketidakpastian ekonomi, kenaikan harga BBM, hingga kriminalisasi pejuang Ham dan lingkungan," terangnya. 

 

KONTEMPLASI: Aksi kontemplasi peserta aksi Grubug Agung di Renon, Senin 6 Juli 2026. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)
KONTEMPLASI: Aksi kontemplasi peserta aksi Grubug Agung di Renon, Senin 6 Juli 2026. (ADRIAN SUWANTO/radarbali.id)

 

Kemudian, juga maraknya kerusakan lingkungan akibat kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat."Lihat lihat bagaimana pemerintah tidak kunjungan memperbaiki situasi ekonomi hingga lingkungan dan ditambah para pejuang ham dan lingkungan justru mendapatkan intimidasi" sambung Sathya mengenai aksi tersebut.

Lebih lanjut manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Bali, Anak Agung Gede Surya Sentana, menyampaikan hal yang sama.   

Maraknya terjadinya  pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap Pejuang HAM dan Pejuang Lingkungan Hidup (Eco Defender), karena perbedaan pendapat.

Ia menghitung dari tahun 2025 hingga tahun 2026 telah terjadi sebanyak 325 kasus kekerasan terhadap pembela HAM dan Pejuang Lingkungan Hidup. "Hal ini menunjukan betapa alerginya pemerintah terhadap kritik fakyat." tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan I Made Juli Untung Pratama,  dari KEKAL Bali berpendapat bahwa Bali sudah mengalami masalah dalam Industri Pariwisata yang dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan hidup, menjadi faktor utama masalah krisis air dan krisis lahan yang terjadi di Bali.

"Gubernur Bali harus berani mengambil sikap untuk melakukan moraturium pariwisata Bali," ucapnya.***

Editor : M.Ridwan
#Aksi Grubug Agung #walhi bali #frontier bali #kekal bali