Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rapat Paripurna Ke-43, Fraksi di DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2025

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:27 WIB
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali (10/7/2026).
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali (10/7/2026).

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditunjukkan oleh jajaran legislatif dan eksekutif Provinsi Bali. 

Pada Jumat (10/7/2026), DPRD Provinsi Bali sukses menggelar Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali. 

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. 

Agenda utama berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, sekaligus mendengarkan pendapat Gubernur mengenai Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Dalam jalannya persidangan, tergambar harmonisasi dan evaluasi konstruktif dari seluruh fraksi DPRD guna mendorong pembangunan Bali yang lebih progresif.

"Capaian pendapatan daerah yang melampaui target adalah bukti nyata kerja keras dan sinergi kita bersama. Namun, besaran sisa anggaran atau SiLPA yang ada harus menjadi catatan penting.

Kita harus memastikan setiap rupiah dari anggaran ini dikelola dengan strategi yang lebih jitu dan efektif, agar bermuara langsung pada percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali," tegas Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang mencerminkan semangat pengawasan dalam persidangan tersebut.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Bali memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Bali sepanjang tahun 2025, di mana realisasi pendapatan daerah mencatatkan angka yang sangat positif.

Realisasi pendapatan berhasil mencapai Rp7,048 triliun atau 105,82% dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,660 triliun. 

Sektor retribusi daerah menjadi bintang utama dengan realisasi mencapai lebih dari 206% (sekitar Rp909 miliar), yang salah satunya didorong oleh optimalisasi pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua. 

Keberhasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini mendapat sorotan positif dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra-PSI, serta Fraksi Demokrat-NasDem yang memandang hal ini sebagai momentum yang harus terus dipertahankan.

Sebagai wujud fungsi pengawasan yang tajam dan membangun, fraksi-fraksi di DPRD Bali juga memberikan catatan strategis terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp712,87 miliar.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Anak Agung Gede Agung Suyoga meminta agar capaian SiLPA ini dievaluasi secara rinci. 

Meskipun bisa mencerminkan kehati-hatian fiskal, pemerintah didorong untuk merumuskan strategi optimalisasi agar anggaran di tahun berikutnya dapat terserap lebih maksimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti struktur PAD dan meminta agar komponen "Lain-lain PAD yang Sah" yang terealisasi 79,31% mendapat perhatian khusus dalam Perubahan APBD 2026 agar seimbang dengan lonjakan retribusi.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar dan Demokrat-NasDem mendorong adanya penjelasan komprehensif terkait efisiensi belanja dan perencanaan program, khususnya pada sektor belanja modal, agar tidak ada sisa anggaran yang menghambat akselerasi infrastruktur.

Kabar baik lainnya datang dari neraca keuangan Pemerintah Provinsi Bali. Fraksi PDI Perjuangan secara khusus mengapresiasi pencatatan nilai aset pemerintah daerah yang kini menembus lebih dari Rp23,19 triliun, dengan nilai ekuitas mencapai Rp21,66 triliun.

Ke depannya, DPRD secara kolektif mendorong Pemprov Bali untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, optimalisasi pemanfaatan, serta memastikan kepastian hukum seluruh aset daerah agar mampu terus mendongkrak PAD secara berkelanjutan.

Selain membahas pertanggungjawaban APBD, Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum penting dalam pembenahan regulasi daerah.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, turut membacakan pandangan eksekutif terkait Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah. 

Langkah ini menjadi bukti nyata produktivitas DPRD Bali dalam melahirkan produk hukum yang tertib dan terstruktur, sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan legislasi yang lebih mendalam antara eksekutif dan legislatif.

Editor : Rosihan Anwar
#Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali #Wagub Bali Giri Prasta #dprd bali