DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Tren kriminalitas di Bali, mulai dari penganiayaan, penipuan, hingga peredaran narkoba yang terus meningkat kini menjadi sorotan serius DPRD Bali.
Dalam sebuah pertemuan di DPRD Bali, Majelis Desa Adat (MDA) didorong untuk menginstruksikan desa adat agar membuat pararem pencegahan penyalahgunaan narkotika serta pararem tentang Sukerta Tata Palemahan.
Selain itu, persoalan warga negara asing (WNA) yang menjadi pelaku pelanggaran hukum dan norma juga tak luput dari pembahasan.
Rapat yang berjalan alot selama sekitar empat jam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Rapat turut dihadiri oleh jajaran Polda Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, MDA, Pecalang Provinsi Bali, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Budiutama mengakui, berdasarkan paparan yang diterima Komisi I, Bali sedang menghadapi tren peningkatan kriminalitas sehingga membutuhkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan.
"Memang ada tren peningkatan kriminalitas, karena itulah rapat pada hari ini diadakan," katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Bali menyoroti absennya pimpinan MDA yang belum pernah hadir secara langsung dan selalu diwakilkan.
"MDA menjadi catatan pihak lembaga. Komisi I sudah lima kali mengundang MDA terkait upaya menjaga ketertiban dan keamanan, namun mereka belum bisa hadir dan selalu diwakilkan," tegasnya.
Menurutnya, desa adat memiliki instrumen penting berupa pararem yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam melakukan pendataan penduduk pendatang.
"Sangat penting, karena MDA berhak membuat pararem di desa-desa adat, seperti pararem terkait pendataan penduduk. Tujuannya untuk menjaga lingkungan desa adat dan mencegah kriminalitas di masing-masing desa," ujarnya.
Dalam rapat itu pula, sejumlah anggota Komisi I DPRD Bali turut menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, meminta pemerintah mengkaji kembali mekanisme perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas tunggal.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang kesulitan memperoleh jaminan pembiayaan kesehatan akibat keterbatasan skema asuransi yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Bidang Kependudukan, Kewilayahan, dan Kasukertan Krama MDA Bali, I Made Wena, menerangkan bahwa pararem yang dibuat terkait keamanan dan ketertiban disebut Pararem Kasukertan Krama.
Ia menjelaskan bahwa Kasukertan berarti partisipasi krama (warga) di wewidangan (wilayah) desa adat untuk menjaga dan mewujudkan keamanan serta ketertiban.
"Jadi, pararem ini mengatur bahwa keamanan dan ketertiban itu adalah tanggung jawab bersama seluruh krama yang ada di wewidangan desa adat. Bukan krama adat saja, krama tamiu dan tamiu (warga pendatang dan tamu) pun punya tanggung jawab itu," jelasnya.
Lebih lanjut ia menguraikan, implementasinya dijalankan melalui wadah Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Terdapat dua komponen penting di dalamnya. Pertama, komponen pecalang (Bakamda) yang bertugas melakukan patroli. Kedua, forum diskusi antara para pihak yang terlibat dalam pengamanan, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpam.
"Ini kita harapkan dapat saling berkolaborasi," tambahnya.
Saat disinggung mengenai keluhan kerap terjadinya penutupan jalan saat upacara adat, Wena menegaskan bahwa tidak pernah ada penutupan jalan. Yang dilakukan hanyalah rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas demi keamanan masyarakat yang mengikuti prosesi.
"Begitu masyarakat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan, orang akan berkumpul di satu tempat sehingga perlu diamankan. Maka dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Kita tidak perlu selalu menutup jalan," ungkapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Bali, Kombes Pol. Soelistijono. Ia mengatakan, langkah penting dalam menangani kriminalitas saat ini adalah menginventarisasi titik-titik yang membutuhkan pemasangan CCTV baru, terutama di kawasan pariwisata.
Selain itu, peningkatan kualitas kamera analog yang sudah tidak lagi memadai juga perlu dilakukan.
"Kami sudah menginventarisasi titik-titik yang memerlukan CCTV, terutama di daerah tujuan wisata. Selain penambahan, CCTV yang masih menggunakan teknologi lama juga perlu ditingkatkan kualitasnya," ujar Soelistijono.
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali yang mencapai sekitar 7,1 juta orang dalam setahun. Menurutnya, pengawasan terhadap vila dan homestay yang ditempati WNA perlu diperkuat agar keberadaan mereka terdata dengan baik.
Selain itu, ia memastikan implementasi Sipandu Beradat akan terus berjalan melalui Direktorat Binmas sebagai bentuk pengamanan berbasis desa adat.
Terkait pemberantasan narkoba, Soelistijono menegaskan bahwa Polda Bali tidak pernah menoleransi penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan anggota kepolisian.
"Kami tidak main-main dengan narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, tidak ada toleransi. Sanksinya pemecatan dan proses hukum," tandasnya.***
Editor : M.Ridwan