Kuta Bebas Parkir Liar, Lahan Eks Bali Anggrek Jadi Gedung Parkir Terpadu

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 14:59 WIB
Kawasan Pantai Kuta. Jalan Pantai Kuta akan dilengkapi trotoar 3,5 meter di dua sisi, ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir.
Kawasan Pantai Kuta. Jalan Pantai Kuta akan dilengkapi trotoar 3,5 meter di dua sisi, ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir liar. Sebagai gantinya, disiapkan zona parkir di eks lahan Bali Hotel Inn.

 

RADAR BALI - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan rencana pembangunan area parkir terpusat di kawasan Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta.

Lahan eks Hotel Bali Anggrek Inn diproyeksikan menjadi lokasi strategis untuk menampung kendaraan sekaligus mengatasi masalah parkir liar di badan jalan yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Lahan eks Bali Anggrek yang sudah lama kosong di tepi Pantai Kuta tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar 60 are atau sekitar 6 ribu meter persegi untuk bagian yang sedang diupayakan pengembangannya.

Area yang cukup luas ini diincar oleh Pemkab Badung untuk dibebaskan dan dialihfungsikan menjadi kantong parkir terpadu sekaligus sentra UMKM demi menata kawasan Jalan Pantai Kuta.Langkah ini berjalan seiring dengan proyek penataan kawasan wisata Kuta–Legian yang tengah gencar dilakukan Pemkab Badung.

Wajah kawasan ini dipastikan bakal berubah total melalui perombakan jalur pedestrian (trotoar) di sepanjang koridor Pantai Kuta hingga Pantai Padma, Legian.

Sebagai tahap awal, Dishub Badung menyusun studi kelayakan di APBD Perubahan 2026 untuk menentukan konsep pembangunan dan kebutuhan anggaran. Setelah studi kelayakan selesai, proses akan dilanjutkan ke penyusunan anggaran, penunjukan tim appraisal, hingga pembebasan lahan berdasarkan hasil penilaian independen.

Pendekatan awal kepada pemilik lahan eks Bali Anggrek mendapat respons positif. Area parkir tersebut direncanakan mampu menampung kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembangunan gedung parkir bertingkat agar daya tampungnya lebih maksimal.

Perbandingan Pengelolaan Parkir Kawasan Sanur

Pengembangan fasilitas parkir terpadu dengan lahan puluhan are bukan hal baru dalam penataan kawasan pesisir di Bali. Kawasan Sanur, khususnya di sekitar area penyeberangan Pelabuhan Sanur dan Pantai Bangsal, telah mengandalkan fasilitas kantong dan gedung parkir terpadu yang dikelola bersama oleh pemerintah lokal serta Desa Adat Sanur (BUPDA Galang Kangin).

Di Sanur, lahan penyangga parkir utama berdiri di atas area seluas kurang lebih 61 are. Di atas lahan tersebut, dibangun gedung parkir bertingkat 6 lantai yang dilengkapi teknologi lift khusus sepeda motor, dengan kapasitas penampungan mencapai 600 hingga 1.000 unit kendaraan roda dua. Pembayaran parkir dilakukan secara elektronik dengan tarif per jam. 

Skema serupa dimungkinkan menjadi referensi dalam penataan sentra parkir Kuta di lahan eks Bali Anggrek.

Transformasi Pedestrian dan Kawasan Bebas Parkir

Pembangunan sentra parkir terpadu ini merupakan bagian integral dari cetak biru jangka panjang penataan ruang publik Badung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung tengah mengebut pengerjaan trotoar di sisi timur Jalan Pantai Kuta.

Beberapa poin utama dalam proyek penataan kawasan ini meliputi:

Dimensi Trotoar Baru: Jalur pejalan kaki diperlebar hingga mencapai lebar 3,5 meter dan panjang 1,5 kilometer, dipermanis dengan keberadaan taman mini di sepanjang koridor.

Sistem Underground Utility: Masalah kabel utilitas (listrik dan telekomunikasi) yang semrawut ditata total dengan memindahkannya ke bawah tanah lewat sistem underground utility.

Kawasan Bebas Parkir & Shuttle Listrik: Karena pelebaran trotoar memakan bahu jalan, seluruh ruas jalan Pantai Kuta hingga Legian nantinya diarahkan menjadi kawasan bebas parkir.

Pemkab Badung menyiapkan sistem transportasi publik berbasis listrik untuk mengangkut wisatawan dari kantong parkir ke area pantai.

Penertiban Sempadan Jalan: Bangunan yang melanggar batas sempadan jalan ditertibkan secara tegas demi menjaga estetika wilayah.

Setelah penataan sisi timur rampung, pengerjaan akan dilanjutkan ke sisi barat yang berbatasan dengan tembok penyengker pantai hingga menembus kawasan Pantai Padma, Legian. 

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari para pelaku usaha dan asosiasi akomodasi pariwisata setempat demi menyuguhkan atmosfer Kuta-Legian yang jauh lebih tertata, estetik, dan memikat bagi wisatawan.***

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Parkir Terpadu Kemacetan Kuta badung pantai kuta pemkab badung