DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Fakta menyebutkan, kondisi transportasi publik di Bali masih memprihatinkan. Pasalnya, hingga kini, belum ada kepastian alokasi anggaran yang tetap untuk menopang dan menata layanan transportasi umum.
Pendanaan setiap tahunnya hanya mengandalkan patungan antara Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota di kawasan Sarbagita.
Pemerintah daerah juga dinyatakan belum memiliki regulasi batas minimal anggaran (minimum spending) untuk transportasi umum.
World Resources Institute (WRI) Indonesia, sebuah organisasi penelitian independen menyoroti hal ini. Perwakilan WRI Indonesia, Ngurah Termana, membandingkan Bali dengan daerah lain yang sudah memiliki Perda terkait angkutan massal, seperti Batam, Jakarta, Pekanbaru, dan Semarang.
"Di Batam 10 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) digunakan untuk mendanai transportasi umum. Sementara di Semarang, subsidi dalam APBD dialokasikan minimal 5 persen, nah di Bali sejauh ini belum ada," jelas Ngurah saat ditemui di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Denpasar, Kamis (30/7/2026).
Dia menyebut, berdasarkan data survei WRI tahun 2024 terhadap 2.700 responden, terungkap sejumlah masalah utama mobilitas di Bali.
Sebanyak 20,7 persen masyarakat mengeluhkan kemacetan dan tingginya ketergantungan pada kendaraan pribadi. Keluhan lainnya meliputi kurangnya infrastruktur jalan (19,7 persen) dan minimnya fasilitas angkutan umum (17,4 persen).
Selain itu, masyarakat juga menyoroti tingginya angka kecelakaan (11 persen) dan minimnya lahan parkir (4 persen).
Bali kini menghadapi ancaman kemacetan parah yang terus berulang. Kawasan Sarbagita (Bali Selatan) menjadi titik kemacetan utama karena tingginya aktivitas industri dan pariwisata.
Meski, tidak bisa dipungkiri pendapatan daerah didominasi pajak kendaraan bermotor (PKB).
Pada tahun 2024, tercatat ada 5.227.554 kendaraan di Bali. "Pertumbuhan penduduk itu 1 persen dari tahun 2010 - 2020.
Namun, pertumbuhan kendaraan mencapai 5 persen selama 10 tahun terakhir. Artinya, kendaraan bertambah lebih cepat daripada manusia. Indikasinya, satu orang bisa memiliki dua kendaraan," beber Ngurah.
Sayangnya, layanan transportasi publik di Bali baru mencakup 1 persen dari seluruh wilayah Bali.
Hal ini disebabkan oleh minimnya kurangnya pengembangan layanan dan infrastruktur penunjang seperti halte dan angkutan pengumpan (feeder).
Padahal menurut WRI, transportasi publik berpotensi mendatangkan pendapatan, seperti contoh praktik penyewaan ruang iklan di halte atau badan bus.
Keberadaan BUMD Transportasi bisa memperluas opsi potensi pendapatan di luar tiket sehingga butuh untuk didorong.
"Saat ini bentuknya masih UPTD di bawah Dinas Perhubungan. Berbeda dengan Jakarta yang sudah dikelola oleh BUMD," imbuh Madeleine perwakilan WRI lainnya.
WRI memperingatkan ancaman "kemacetan bandang" di Bali jika masalah ini tidak segera diatasi. Kehadiran transportasi publik sangat vital untuk menekan biaya hidup masyarakat.
"Siapa bilang transportasi umum merugikan? Masyarakat sangat membutuhkannya. Dulu ada pasien cuci darah yang sangat bergantung pada Trans Metro Dewata (TMD). Sejak rutenya dihentikan, saya tidak pernah bertemu beliau lagi," ungkap Dyah, salah satu penumpang setia transportasi umum yang hadir dalam diskusi tersebut.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com