RADAR BALI – Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur utama menuju area bandara terhitung sejak Jumat (31/7).
Skema baru ini diterapkan dengan menutup tujuh titik jalur putar balik (u-turn) yang selama ini beroperasi, sekaligus membuka dua jalur putar balik baru di lokasi berbeda.
Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Gede Eka Sandi Asmadi, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini diambil demi mengurai serta mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di sepanjang jalan akses utama.
"Rekayasa penyesuaian akses jalan bandara ini diperuntukkan untuk mengatur dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor di jalan akses bandara," terang Gede Eka.
Sebagai pengganti tujuh titik yang ditutup, pihak pengelola membuka dua u-turn baru yang ditempatkan di sisi barat dan timur Jalan Airport Ngurah Rai. Kedua titik ini dirancang untuk membagi arus kendaraan secara lebih efisien.
Jalur putar balik di sisi barat berlokasi di simpang AirNav, tepat sebelum tollgate atau gerbang tol masuk bandara. Akses ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor yang hendak berputar balik kembali ke arah Patung Satria Gatotkaca.
Sementara itu, u-turn di sisi timur ditempatkan di depan Terminal Kargo Internasional untuk memfasilitasi kendaraan yang ingin menuju ke area terminal bandara.
Gede Eka menegaskan bahwa penyesuaian arus lalu lintas ini tidak mengubah akses bagi kendaraan yang hendak keluar dari kawasan bandara. Adapun bagi para pengendara roda dua yang hendak menuju gedung parkir sepeda motor, dilarang melintas Jalan Airport Ngurah Rai dan diarahkan melintasi Jalan Raya Tuban menuju Jalan Dewi Sartika.
Guna mendukung keamanan serta kelancaran pengendara selama masa transisi rekayasa ini, pengelola bandara juga melengkapi area sekitar dengan perbaikan rambu petunjuk arah, penambahan marka jalan, serta pemasangan pita kejut.***
Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali