Tambang Ilegal Danau Batur Ancaman Krisis Air Bali, Buleleng dan Jembrana Paling Terdampak

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 15:58 WIB
ilustrasi - Tambang galian C di kaldera Gunung Batur.
ilustrasi - Tambang galian C di kaldera Gunung Batur.

 

RADAR BALI – Ancaman kekeringan akibat puncak musim kemarau yang diprediksi jatuh pada Agustus 2026 mendatang mulai diantisipasi.

Dua wilayah di Bali Utara, yakni Kabupaten Buleleng dan Jembrana, berpotensi menjadi daerah yang paling parah terdampak gelombang panas dan kering tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida berpacu dengan waktu membendung potensi krisis air bersih dan kegagalan panen. 

Kepala BWS Bali Penida Gunawan Suntoro menegaskan, tantangan pengelolaan sumber daya air di Pulau Dewata kini kian berat. Tekanan tak hanya datang dari perubahan iklim global, tetapi juga tingginya lonjakan kebutuhan air dan alih fungsi lahan yang terus masif.

"Prediksi BMKG menunjukkan puncak musim kemarau di Provinsi Bali akan terjadi pada Agustus 2026. Karena itu, diperlukan koordinasi yang solid antarpemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi kekeringan, terutama di wilayah Bali Utara," kata Gunawan Suntoro.

Buleleng dan Jembrana Siagakan Sumur Bor

Sebagai jurus darurat, BWS Bali Penida meminta seluruh pemangku kepentingan di kabupaten/kota untuk mengoptimalkan jaringan irigasi pertanian.

Tak hanya itu, sumur-sumur bor beserta genset dan pompa pendukung mulai disiagakan di titik-titik rawan, terutama di wilayah Jembrana dan Buleleng.

Di balik ancaman kemarau panjang, Forum TKPSDA membongkar sejumlah penyakit kronis yang memperparah krisis air di Bali:

Hutan Hulu Rusak: Pembukaan lahan tak terkendali di kawasan hulu memicu penurunan debit mata air secara drastis sekaligus memancing intrusi air laut ke daratan.

Konflik Air Pertanian: Pembangunan pesat di wilayah atas memotong jalur distribusi air ke hilir, memicu bentrokan kepentingan antara sektor pariwisata/domestik dengan petani.

Danau Batur Terancam Kritis: Pencemaran limbah, endapan sedimentasi, hingga aksi galian C liar di kawasan Danau Batur mempercepat penyusutan cadangan air Bali.

Kendalikan Alih Fungsi Lahan dan Dorong Panen Air Hujan

Guna menyetop krisis berulang, BWS Bali Penida mendorong Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot memperketat izin alih fungsi lahan berbasis RTRW dan RDTR.

Pemanfaatan mata air juga wajib mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air melalui penyusunan neraca air yang ketat.

Selain penegakan aturan di tingkat atas, masyarakat juga diajak bergerak secara mandiri lewat gerakan memanen air hujan (rainwater harvesting) di pekarangan rumah masing-masing. Langkah kecil ini diharapkan menjadi cadangan mandiri saat krisis air bersih melanda.

Dengan kolaborasi ketat antara pemerintah, akademisi, hingga warga lokal, risiko dampak kemarau ekstrem di Bali diharapkan bisa ditekan semaksimal mungkin.***

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Krisis Air Bali Tambang Ilegal Bali kabupaten buleleng kabupaten jembrana Danau Batur