Mulai Besok, Pedagang Asongan Dilarang Masuk Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 08:20 WIB
ASDP mulai melakukan sterilisasi kawasan dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk mulai 5 Agustus. Hanya personel dengan izin khusus yang dapat beraktifitas di kawasan terbatas (restricted area) termasuk dermaga. (foto: Satlantas Gilimanuk)
ASDP mulai melakukan sterilisasi kawasan dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk mulai 5 Agustus. Hanya personel dengan izin khusus yang dapat beraktifitas di kawasan terbatas (restricted area) termasuk dermaga. (foto: Satlantas Gilimanuk)

 

RADAR BALI - Aktivitas di Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang dipastikan bakal memasuki pola operasional baru mulai Rabu besok (5/8/2026).

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi memberlakukan go live sterilisasi pelabuhan di lintasan penyeberangan Selat Bali tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional yang diterapkan serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia.

Selain Gilimanuk dan Ketapang, pengetatan akses serta pembenahan operasional penuh ini menyasar Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Kebijakan ini resmi bergulir penuh setelah melalui serangkaian tahapan sosialisasi intensif serta soft launching, dengan fokus utama meningkatkan keselamatan, keamanan, serta ketertiban operasional kawasan pelabuhan penyeberangan.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menegaskan, penerapan sterilisasi ini bukan sekadar penataan fisik kawasan semata, melainkan pergeseran pola operasional yang menempatkan keselamatan sebagai panglima utama.

"Mulai 5 Agustus, kita memasuki fase implementasi penuh sterilisasi di enam pelabuhan utama. Ini bukan sekadar perubahan tata kelola kawasan pelabuhan, tetapi juga perubahan budaya operasional yang menempatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kedisiplinan sebagai prioritas utama," tegas Heru Widodo.

Sebagai objek vital nasional yang patuh pada standar International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, penataan ini membatasi orang, kendaraan, maupun aktivitas yang tidak memiliki kepentingan agar tidak lagi bebas berkeliaran di area operasional.

Di lintasan Ketapang–Gilimanuk, implementasi sterilisasi difokuskan pada tiga pilar utama. Pertama, pembagian sistem zonasi akses. Kawasan pelabuhan kini dibagi tegas menjadi tiga area: Zona 1 sebagai area publik atau ruang tunggu luar.

Sedangkan Zona 2 merupakan area transit terbatas khusus calon penumpang dan kendaraan beriketik resmi, serta Zona 3 yang merupakan restricted area mencakup dermaga dan area muat kapal yang hanya boleh dimasuki personel berwenang.

Kedua, digitalisasi penyeberangan dan One Gate System. Pengguna jasa dan pekerja pelabuhan kini terverifikasi secara digital memanfaatkan teknologi Face Recognition dan tiket elektronik.

Kebijakan ini secara otomatis menutup celah bagi pedagang asongan atau pengasong tanpa izin untuk beraktivitas di area dermaga maupun di atas kapal. Seluruh arus kendaraan dan penumpang disaring ketat melalui satu pintu masuk terpadu.

Ketiga, pengetatan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seluruh petugas, pekerja operasional, hingga pihak ekspedisi yang beraktivitas di zona dermaga diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm kerja dan rompi keselamatan.

Sejumlah persiapan teknis telah dimatangkan jelang hari keberlakuan. ASDP bersama pemangku kepentingan terkait telah memasang rambu petunjuk, mendistribusikan APD bagi pekerja operasional, menata ulang alur kendaraan, hingga menyiagakan patroli gabungan secara berkala.

Langkah sterilisasi ini disesuaikan dengan karakteristik masing-masing pelabuhan. Jika di Pelabuhan Merak difokuskan pada pembenahan fasilitas pagar pembatas dan CCTV, serta Bakauheni pada kantong parkir khusus roda dua, maka untuk Gilimanuk dan Lembar penekanan kuat ada pada pengendalian akses menggunakan Face Recognition dan penertiban pedagang asongan.

Sementara itu, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Windy Andale mengungkapkan bahwa keberhasilan masa sosialisasi hingga pemberlakukan penuh tak lepas dari sinergi lintas sektor, mulai dari regulator, aparat keamanan, pemda, hingga masyarakat pengguna jasa.

"Dukungan yang kami terima selama masa sosialisasi hingga persiapan implementasi menunjukkan adanya kesamaan komitmen untuk menghadirkan pelabuhan yang lebih aman, tertib, dan nyaman. Sterilisasi menjadi langkah bersama dalam membangun layanan penyeberangan yang semakin profesional dan berorientasi pada keselamatan," jelas Windy Andale.

Dengan diberlakukannya aturan ini mulai besok, para calon pengguna jasa penyeberangan imbau untuk menyesuaikan diri. Penumpang diwajibkan telah membeli tiket secara online melalui aplikasi atau situs resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

Selain itu, masyarakat yang hendak mengantar kerabat hanya diizinkan beraktivitas hingga Zona 1 dan tidak lagi diperbolehkan menerobos masuk ke area dermaga.***

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
pelabuhan ketapang Sterilisasi Pelabuhan Tiket Ferizy asdp indonesia ferry pelabuhan gilimanuk