DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pemprov Bali harus memutar otak untuk merealisdsikan pembangunan infrastruktur yang terus tertunda. Kebutuhan dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur tampaknya membuat Pemerintah Provinsi Bali memutar otak mencari sumber pendanaan di luar APBD.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara khusus menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (4/8/2026), guna mendalami skema creative financing atau pembiayaan kreatif.
Pertemuan tiga kepala daerah ini secara spesifik membahas rencana penerbitan obligasi daerah serta pemanfaatan tata ruang udara melalui aturan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Koster menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
Baca Juga: Jaksa Agung Kaget Minimnya Kasus di Bali, BCW Desak Aspidsus Jangan Ragu Periksa Terduga Korupsi
“Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI. Kami mendapat arahan dari Mendagri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” ucapnya.
Koster menginformasikan, pihaknya mendapat banyak masukan terkait sejumlah isu, termasuk yang bisa diterapkan di Bali.
Seperti pemanfaatan ruang udara, aturan ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta. Namun, diketahui di Bali memiliki aturan ketat soal ketinggian bangunan maksimal 15 meter.
"(Ini) untuk percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali. Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik itu Perda maupun Pergub,” pungkas Koster terkait rencana tindak lanjut oleh tim teknisnya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya creative financing bagi pemerintah daerah saat ini.
“Karena dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Tak bisa terpaku pada pola konvensional, harus out of the box. Salah satunya dengan obligasi daerah,” cetusnya.
Pramono juga memberikan gambaran mengenai penerapan denda pelampauan KLB dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) di Jakarta yang berpotensi diadopsi di Pulau Dewata.
Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyoroti urgensi dari pencarian dana alternatif ini, mengingat 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di wilayahnya.
“Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah upaya mengatasi kemacetan,” katanya.
Untuk menyikapi hal itu, Adi Arnawa menyebut pihaknya tengah merintis pembangunan jalan baru di Badung Selatan melalui skema pinjaman pihak ketiga.
Namun, untuk program infrastruktur yang berkelanjutan, dukungan pembiayaan yang jauh lebih besar mutlak diperlukan sehingga daerahnya sangat terbuka pada opsi obligasi.
“DKI Jakarta sedang menuju ke arah itu, sehingga saya hari ini mendampingi Bapak Gubernur Bali untuk sharing terkait proses administrasi dalam penerbitan obligasi daerah,” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com