Proyek Subway Kandas, Resmi Garap Regulasi Ruang Bawah Tanah, Bali Targetkan ART Rute Bandara–Canggu Mulai Garap 2027

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 08:58 WIB
ART UNTUK BALI: Pembangunan moda transportasi umum itu telah digaungkan sejak dulu, namun realisasinya mandas. Jika sebelumnya direncanakan memanfaatkan ruang bawah tanah dengan sistem subway, kini Koster memilih sistem ART mulai 2027. (ilustrasi Gemini AI/radarbali.id)
ART UNTUK BALI: Pembangunan moda transportasi umum itu telah digaungkan sejak dulu, namun realisasinya mandas. Jika sebelumnya direncanakan memanfaatkan ruang bawah tanah dengan sistem subway, kini Koster memilih sistem ART mulai 2027. (ilustrasi Gemini AI/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Rencana pembangunan kereta di Bali selalu menjadi tataran wacana. Pembangunan moda transportasi umum itu telah digaungkan sejak dulu, namun realisasinya mandas. 

Jika sebelumnya direncanakan memanfaatkan ruang bawah tanah dengan sistem subway, kini Koster memilih sistem ART (Autonomous Rail Rapid Transit) atau berbasis trem.

Hanya saja, rutenya tetap menghubungkan Bandara I Gusti Ngurah Rai ke Canggu.

Alasan memilih ART karena dinilai lebih murah dan secara teknologi lebih mudah diterapkan. Gubernur Bali Wayan Koster berdalih, perubahan tersebut dilakukan agar proyek berjalan lebih efisien.

"Bukan MRT, tapi ART," kata Koster saat diwawancarai usai menghadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan DPD GPEI Bali periode 2026–2031 di The Keranjang Bali, Jumat (7/8/2026).

Disinggung mengenai nasib rencana pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Central Parkir Kuta yang sempat menggelar upacara Ngeruak pada Rabu, 4 September 2024 lalu untuk mengawali proyek Bali Urban Subway (LRT/MRT Bali) Koster mengaku belum pernah ada pembangunan fisik atas proyek tersebut. 

"Mana ada. Belum ada (pembangunan)," cetusnya.***

Dalam upaya membangun transportasi kereta di Bali, pemerintah kini menggodok regulasi sebagai landasan hukum. 

Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pemanfaatan ruang bawah tanah. Regulasi tersebut diperlukan karena pengaturan tata ruang bawah tanah belum tersedia dalam aturan yang berlaku.

"Lagi dibuatkan regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah. Sedang dirancang pergub, karena di tata ruangnya belum diatur," katanya.

Koster memastikan pembangunan ART ditargetkan mulai berjalan pada 2027 setelah regulasi tersebut rampung."ART 2027 sudah mulai. Ini dulu, pergubnya dulu diproses," ujar Koster.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali I Kadek Mudarta menyampaikan hal senada. Pemprov Bali saat ini sedang menggodok kajian untuk transportasi berbasis trem. Sayangnya, Mudarta tidak ingin berbicara terlalu jauh.

"Masih dalam pembahasan dan melalui kajian yang akan dilaksanakan," jawabnya singkat.Lebih lanjut, ia menegaskan kembali fokus pemerintah daerah saat ini. "Yang saat ini sedang dalam pembahasan adalah angkutan massal berbasis trem," ujarnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
Autonomous Rail Rapid Transit Bandara ke Canggu art gubernur bali wayan koster