DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali pada Rabu (19/8/2026) menjadi ajang pembuktian kinerja, bukan sekadar seremoni tahunan.
Mengusung tema, “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, Kemenkum Bali memamerkan serangkaian capaian konkret, mulai dari penyelesaian ribuan kasus hukum hingga lonjakan tajam pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).
Upacara puncak dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya efektivitas layanan bagi masyarakat luas.
"Transformasi layanan yang kita usung harus bermuara pada satu hal: kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Capaian penyelesaian ribuan kasus melalui Posbankum dan lonjakan pencatatan kekayaan intelektual tahun ini adalah bukti bahwa kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat Bali," tegas Eem Nurmanah saat doorstop bersama awak media di sela acara Rabu (19/8/2026).
Layanan Hukum Inklusif dan Kinerja KI yang Melesat
Komitmen pelayanan hukum berkeadilan ditunjukkan melalui data dan inovasi strategis sepanjang tahun 2026:
- Penyelesaian 2.323 Kasus Hukum: Bekerja sama dengan 11 Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Bali berhasil menyelesaikan 2.323 kasus rentang Januari–Agustus 2026, didominasi oleh masalah administrasi pemerintahan, sengketa tanah, dan persoalan keluarga.
- Lonjakan KI Sebesar 34,25%: Hingga 18 Agustus 2026, permohonan KI melambung ke angka 8.871 (naik dari 6.608 pada periode sama tahun 2025). Angka ini didominasi oleh Hak Cipta (6.569) dan Merek (2.246).
- Perlindungan Budaya Komunal: Sebanyak 46 permohonan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) resmi masuk untuk melindungi warisan budaya lokal.
- Inovasi "Galeri Sanga Gumi Bali": Wadah edukasi dan kolaborasi digital bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk mendokumentasikan serta menyajikan KIK Bali secara modern.
- Program Artha Karya (Akses Ramah Terpadu atas Hasil Karya): Layanan pendampingan KI inklusif bagi penyandang disabilitas. Salah satu penerima manfaatnya adalah kelompok usaha Difel Cafe yang kini produk dan mereknya telah terlindungi hukum.
- Insentif Hak Cipta Rp0: Fasilitas bebas biaya pencatatan hak cipta lagu/musik bagi musisi lokal sesuai PP Nomor 30 Tahun 2026 guna mendukung industri kreatif daerah.
Penghargaan Nasional dan Penguatan Kolaborasi
Momentum Hari Pengayoman ke-81 juga diwarnai penganugerahan penghargaan atas dedikasi internal maupun kemitraan eksternal:
Apresiasi Pegawai & Penghargaan Nasional
- Satyalancana Karya Satya 20 Tahun: Dianugerahkan kepada 6 pegawai atas pengabdian panjangnya.
- Pegawai Teladan Tingkat Nasional: Diraih oleh Juli Sapta Putra Hantana atas inovasi SAID (Sistem Informasi Sarana Integrasi Data) yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum di Jakarta.
Apresiasi Mitra Strategis & Penyerahan Sertifikat
- Indeks Reformasi Hukum (IRH) & JDIHN: Penghargaan diberikan kepada Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota atas capaian kinerja tata kelola hukum.
- Penyerahan Sertifikat KI: Diserahkan kepada Institut Seni Indonesia (ISI) Bali (10 Hak Cipta), Dinas Kebudayaan Provinsi Bali (6 Hak Cipta), serta BRIDA dari 9 Kabupaten/Kota se-Bali atas pencatatan karya seni tari, inovasi digital, hingga pengetahuan tradisional.
- Penandatanganan Kerja Sama (PKS): Kesepakatan resmi dijalin bersama BNNP Bali, BRIDA Kabupaten Karangasem, LPPM Universitas Udayana, dan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional untuk memperluas jangkauan layanan hukum terpadu di Bali.***
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com