Tapak 81 Tahun Kemerdekaan, GMNI Denpasar Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas, Sesalkan Senat

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:07 WIB
REDAM KONFLIK: Sekretaris Bidang Organisasi DPC GMNI Denpasar sekaligus Ketua Pemuda Gereja (Naposobulung) HKBP Denpasar periode 2020–2022, Gipa Sianipar, Rabu (19/8/2026). (IST/radarbali.id)
REDAM KONFLIK: Sekretaris Bidang Organisasi DPC GMNI Denpasar sekaligus Ketua Pemuda Gereja (Naposobulung) HKBP Denpasar periode 2020–2022, Gipa Sianipar, Rabu (19/8/2026). (IST/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Republik Indonesia telah menapaki usia 81 tahun. Namun konflik horizontal tak pernah berakhir.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan tidak membiarkan persoalan yang berkaitan dengan isu SARA berpotensi memecah belah bangsa.

​Seruan ini dikeluarkan untuk merespons perselisihan antara seorang penjahit dan pelanggannya di ruang publik.

DPC GMNI Denpasar sangat menyayangkan masalah personal yang membawa-bawa sentimen isu SARA tersebut justru menjadi berkepanjangan dan konsumsi liar di ruang publik akibat mediasi yang difasilitasi oleh oknum Anggota DPD RI.

​DPC GMNI Denpasar menilai, mediasi oleh oknum senator tersebut alih-alih meredakan situasi, justru membuat suasana kian runyam.

Padahal, sesuai Pasal 258 huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, Anggota DPD RI memiliki kewajiban konstitusional untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan NKRI.

​"Sikap pejabat publik dalam memfasilitasi mediasi tersebut jauh dari nilai-nilai kebangsaan dan tidak mencirikan karakter masyarakat Bali yang sesungguhnya sangat toleran, cinta damai, dan menjunjung tinggi filosofi Menyama Braya," tegas Sekretaris Bidang Organisasi DPC GMNI Denpasar sekaligus Ketua Pemuda Gereja (Naposobulung) HKBP Denpasar periode 2020–2022, Gipa Sianipar, kemarin (19/8).

​Gipa menegaskan, usia 81 tahun kemerdekaan seharusnya mematangkan kedewasaan berbangsa.

 "81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi momentum untuk kembali mengingat bahwa Indonesia dibangun oleh berbagai suku, agama, dan daerah. Kasus-kasus individu jangan sampai menjadi konflik horizontal. Persoalan harus diselesaikan sebagai persoalan, bukan diperluas menjadi pertentangan identitas. Rakyat tidak boleh dibenturkan dengan rakyat," ujar Gipa.

Baca Juga: Transformasi Digital Hasil Nyata Kanwil Kemenkum Bali, Raih Lonjakan Kinerja Hari Pengayoman Ke- 81

​GMNI Denpasar mengingatkan para pejabat publik agar menggunakan wewenang dan pengaruhnya untuk mengayomi serta meredakan ketegangan, memperkuat rasa saling menghormati di tengah masyarakat, bukan bertindak seolah menjadi provokator.

​Menyinggung ajaran Marhaenisme dan nilai-nilai Pancasila, GMNI Denpasar menegaskan bahwa menjaga persatuan bukan berarti membendung kritik. Namun, setiap dinamika harus diselesaikan melalui dialog berkeadaban tanpa menyeret identitas primordial.

​"Indonesia terlalu besar untuk dipecah oleh sentimen identitas. Tugas generasi hari ini adalah merawat warisan kemerdekaan dengan memperkuat persaudaraan nasional, gotong royong, dan persatuan rakyat. Marhaenisme adalah perjuangan mempersatukan rakyat, bukan memecahnya," tutup Gipa.

​Momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak selesai hanya pada seremoni dan simbol.

Kemerdekaan harus terus diperjuangkan melalui kehidupan masyarakat yang bebas dari diskriminasi, kebencian, ketidakadilan, serta segala bentuk politik yang memecah persatuan rakyat. 

Semangat Pancasila harus kembali menjadi pedoman dalam kehidupan sosial dan politik bangsa.

Kemanusiaan yang adil dan beradab harus diwujudkan dalam cara masyarakat memperlakukan sesamanya, sedangkan Persatuan Indonesia harus menjadi landasan moral agar setiap perbedaan tidak berubah menjadi permusuhan.

​Sebagai tambahan, DPC GMNI Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum guna memperkuat kembali persaudaraan kebangsaan.

Kemerdekaan baru akan memiliki makna apabila seluruh rakyat dapat hidup berdampingan secara setara, saling menghormati, dan bergotong royong dalam mewujudkan cita-cita Bersama.**

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
konflik horizontal Senator AWK GMNI Denpasar isu sara