Serangan Balasan, Forum Peduli Bali Shanti Adukan Senator NTB ke BK DPD RI

Tim Redaksi • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 06:20 WIB
Forum Peduli Bali Shanti  saat konsolidasi di Denpasar
Forum Peduli Bali Shanti saat konsolidasi di Denpasar

DENPASAR, radarbali.jawapos.com

Sejumlah elemen masyarakat lintas organisasi di Bali resmi membentuk Forum Peduli Bali Shanti.

Wadah tersebut dibentuk sebagai ruang konsolidasi masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan Bali sekaligus menjaga hubungan harmonis antardaerah.

Ketua Forum Peduli Bali Shanti, I Gede Oka Suanda Yudara (Gede Oka), mengatakan pembentukan forum merupakan inisiatif masyarakat Bali untuk menyatukan suara dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

"Kami mendirikan wadah lintas kepentingan dan elemen ini agar masyarakat Bali secara luas memiliki wadah untuk menyampaikan kepeduliannya. Ini demi terwujudnya kedamaian dan kesejahteraan Bali," ujar Gede Oka dalam pertemuan di Denpasar, Kamis (27/8).

Pembentukan forum ini juga berkaitan dengan polemik yang melibatkan Senator asal Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III (AWK), dengan Anggota DPD RI asal NTB, TGH Ibnu Halil, S.Ag., M.Pd.I.

Forum menyatakan keberatan terhadap tuduhan rasisme dan intimidasi yang dialamatkan kepada AWK. Menurut Gede Oka, persoalan tersebut perlu dilihat secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar di media sosial.

"Beliau adalah wakil kami di pusat yang dipilih langsung oleh warga Bali. Ketika wakil kami mendapat serangan dari senator daerah lain, kami merasa perlu menunjukkan sikap dan memberikan pembelaan," tegasnya.

Adukan TGH Ibnu Halil ke BK DPD RI

Sebagai tindak lanjut, Forum Peduli Bali Shanti resmi mengadukan TGH Ibnu Halil ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

Surat pengaduan bernomor 01/FPBS/BALI SHANTI/VIII/2026 itu bertanggal 27 Agustus 2026 dan ditandatangani Ketua Forum I Gede Oka Suanda Yudara serta Sekretaris Anak Agung Kartika Putra.

Pengaduan tersebut merupakan respons atas laporan TGH Ibnu Halil terhadap AWK.

Dalam pengaduannya, Forum Peduli Bali Shanti meminta BK DPD RI memeriksa persoalan tersebut secara objektif. Forum menilai laporan terhadap AWK berpotensi mengganggu pelaksanaan fungsi Senator Bali dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Forum juga mempersoalkan penggunaan mekanisme etik yang dinilai tidak mempertimbangkan fakta secara utuh. Menurut forum, persoalan masyarakat yang sebelumnya menjadi latar belakang komunikasi dan mediasi AWK telah diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice pada 20 Juli 2026.

Forum menyebut proses penyelesaian tersebut berlangsung berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan tidak disertai tekanan, intimidasi, kekerasan maupun diskriminasi rasial.

Selain itu, forum menilai narasi mengenai rasisme dan intimidasi berpotensi membentuk opini publik yang merugikan nama baik AWK serta marwah kelembagaan DPD RI.

Soroti Potensi Sentimen Kedaerahan

Forum Peduli Bali Shanti juga menilai persoalan antaranggota DPD RI semestinya diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan dengan tetap menjaga hubungan antarsenator.

 

Menurut Gede Oka, langkah pelaporan terhadap AWK dikhawatirkan berkembang menjadi persoalan antardaerah apabila tidak disikapi secara proporsional.

"Bangsa kita berdiri dalam bingkai NKRI yang terdiri dari berbagai suku dan daerah. Apa yang dilakukan senator dari daerah lain tersebut patut diduga membangun sentimen kedaerahan yang memicu benih disintegrasi," katanya.

Forum juga mengkhawatirkan polemik tersebut dapat memengaruhi hubungan masyarakat Bali dengan masyarakat NTB yang selama ini memiliki hubungan sosial dan budaya yang erat.

Dalam pengaduannya, Forum Peduli Bali Shanti mencantumkan sejumlah hal yang dinilai perlu diperiksa BK DPD RI, antara lain dugaan menghambat tugas konstitusional Senator Bali, penggunaan mekanisme etik berdasarkan informasi yang dinilai tidak utuh, pembentukan opini publik yang merugikan, serta dugaan pelanggaran kepatutan dan etika hubungan antarsenator.

Forum juga menyoroti potensi keretakan hubungan antarsenator asal Bali dan NTB serta kekhawatiran munculnya polarisasi di tengah masyarakat.

Gede Oka menegaskan pengaduan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi kewenangan BK DPD RI. Forum menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada lembaga terkait.

"Kami berharap BK DPD RI memeriksa perkara ini secara adil, berdasarkan bukti yang sah, dan menghasilkan keputusan yang bijaksana demi menjaga persatuan nasional," ujarnya.

Surat pengaduan Forum Peduli Bali Shanti tersebut ditembuskan kepada Ketua DPD RI, para Wakil Ketua DPD RI, serta seluruh Anggota Badan Kehormatan DPD RI.

Gede Oka menambahkan, keberadaan Forum Peduli Bali Shanti tidak semata-mata dibentuk untuk membela satu figur, tetapi menjadi wadah masyarakat Bali dalam menyampaikan aspirasi dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan Bali.

"Kami ingin Bali tetap damai dan sejahtera. Semangat kami adalah Bali Shanti lan Jagadhita," tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
radarbali.id forum peduli bali shanti Senator NTB awk