Defisit APBD Bali 2026 Bengkak, Fraksi Gerindra-PSI Pertanyakan Pinjaman Daerah 6 Kali Beruntun

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 07:31 WIB
OTOKRITIK: Ketua Fraksi Gerindra dan PSI, Gede Harja Astawa, saat menyampaikan pandangan umum fraksi di DPRD Bali, 15 September 2026. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
OTOKRITIK: Ketua Fraksi Gerindra dan PSI, Gede Harja Astawa, saat menyampaikan pandangan umum fraksi di DPRD Bali, 15 September 2026. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

 

DENPASARradarbali.jawapos.com Keuangan Pemerintah Provinsi Bali menjadi sorotan Fraksi gabungan Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Bali menyusul pembengkakan defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar 23,92 persen. Berdasarkan Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,66 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,50 triliun, serta defisit sebesar Rp842,59 miliar yang meningkat dari anggaran induk sebesar Rp679,93 miliar.

Melihat angka-angka tersebut, Fraksi Gerindra-PSI menegaskan bahwa hal itu bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. “Di balik setiap angka tersebut terdapat uang rakyat. Karena itu, kami tidak ingin pembahasan APBD berhenti pada,” ujar Ketua Fraksi Gerindra dan PSI, Gede Harja Astawa, dalam pandangan umum fraksinya.

Sebagai wakil rakyat, Harja mendesak transparansi terkait besar anggaran, alokasi penggunaan, pihak yang mendapatkan manfaat, pelaksanaan, hingga hasil akhir bagi masyarakat Bali. “Kami tidak ingin keberhasilan APBD hanya diukur dari tingginya serapan anggaran. Anggaran terserap bukan berarti masalah selesai,” sentil politisi asal Buleleng ini.

Dewan yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng itu menilai, menjalankan program tak semata-mata menyelesaikan proyek agar otomatis sejahtera. Pihaknya menginginkan keberhasilan APBD adalah hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Infrastruktur yang dibangun dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Bali. “Pelayanan kesehatan harus benar-benar menjadi lebih mudah. Pendidikan harus benar-benar menjadi lebih berkualitas. Petani, nelayan dan peternak harus benar-benar memperoleh manfaat. Dan persoalan sampah serta lingkungan harus benar-benar mendapatkan penyelesaian,” beber Harja.

Hal yang paling disoroti dalam Perubahan APBD 2026 adalah defisit sebesar Rp842,59 miliar yang ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp743,46 miliar, sehingga kebutuhan pembiayaan mencapai sekitar Rp1,58 triliun. Kebutuhan tersebut ditutup antara lain melalui SiLPA sebesar Rp712,87 miliar dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp873,19 miliar.

Yang menjadi pertanyaan Fraksi Gerindra-PSI, Gubernur Bali Wayan Koster terus memasukkan pinjaman daerah dalam struktur anggaran, sementara ketika pinjaman tersebut tidak terealisasi, program dan kegiatan tetap dapat berjalan. Itu yang menjadi kejanggalan.

Lanjut Harja, apabila program tetap dapat berjalan tanpa pinjaman, maka harus dijelaskan persoalan kebutuhan pinjaman tersebut. “Kalau memang sangat dibutuhkan, mengapa ketika tidak terealisasi program tetap berjalan? Kalau tidak terlalu dibutuhkan, mengapa setiap tahun kembali dimasukkan dalam struktur anggaran?” tegasnya.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pola penganggaran dengan memasukkan pinjaman daerah sebagai sumber penutup kekurangan pendanaan telah terjadi hingga keenam kalinya sejak Perubahan APBD 2021 sampai 2026. Enam kali berarti bukan lagi sebuah kejadian yang bisa dianggap kebetulan, melainkan sudah menjadi pola yang harus dijelaskan secara serius.

Harja meminta Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penjelasan secara terbuka mengapa pola tersebut terus terjadi, untuk apa kebutuhan pinjaman tersebut, hingga berapa biaya bunga dan kewajiban lainnya. “Bagaimana kemampuan pembayaran Pemerintah Provinsi Bali, dampaknya terhadap APBD tahun-tahun berikutnya, dan apa manfaat konkret yang akan diterima masyarakat? Dan kami meminta agar DPRD tidak hanya menerima jawaban normatif. Kami membutuhkan jawaban berbasis data,” kata Harja.

Masuknya pinjaman yang sama selama enam kali berturut-turut ini juga lolos dari evaluasi. Harja mempertanyakan apakah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah mempertanyakan maupun menegur, begitu juga lembaga yang berwenang yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apakah menjadi temuan atau catatan pemeriksaan BPK RI. “Apakah pernah menjadi hasil review Inspektorat Provinsi Bali?” tanyanya.

Bagi Harja, sebagai lembaga legislatif, pihaknya tak ingin DPRD menjadi lembaga stempel pemerintah. “Jangan sampai sesuatu yang sudah berulang enam kali kemudian dianggap sebagai sesuatu yang normal hanya karena selama ini dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu , Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkan terima kasih dalam pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2026-2027, bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Prov Bali, Senin (14/9). Gubernur menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali dalam proses pembahasan dan penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026.”Kami ucapkan terima kasih atas berbagai kritik, saran, masukan, dan catatan konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bali,” terangnya. 

Pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam memastikan pengelolaan APBD semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil. APBD tidak semata-mata dipandang sebagai dokumen keuangan daerah, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus mampu menerjemahkan arah pembangunan Bali ke dalam program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 


Ia juga memberikan perhatian terhadap masukan fraksi-fraksi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya meningkatkan PAD akan terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan tidak semata-mata membebani masyarakat maupun dunia usaha. Optimalisasi PAD diarahkan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mengenai SiLPA dan rencana pinjaman daerah, Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembiayaan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, transparan, dan memperhatikan kesehatan fiskal daerah. Penggunaan SiLPA akan diarahkan sesuai ketentuan dan kebutuhan prioritas, sementara kebijakan pinjaman harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan, kewajiban pembayaran serta manfaat yang akan dihasilkan bagi masyarakat.

Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Pemerintah Provinsi Bali juga memberikan perhatian terhadap persoalan harga tanah dan hunian yang semakin tinggi di sejumlah wilayah. Kebijakan pembangunan ke depan perlu tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk hidup, bekerja dan berkembang di Bali, sejalan dengan arah pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan Perubahan APBD 2026 tidak hanya tepat secara administratif dan fiskal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan Bali yang berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” ujar Gubernur.

Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, DPRD, seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur dan akuntabel. 


“Harapan kami apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
APBD Bali 2026 Fraksi Gerindra - PSI defisit anggaran pinjaman daerah