DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Gaya hidup pejabat kini resmi masuk dalam radar pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat menghadiri Acara Keluarga Berintegritas 2026 di Gedung Wiswa Sabha, kawasan Kantor Gubernur Bali, kemarin (16/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi sejak lingkup keluarga ini bertujuan mewujudkan Provinsi Bali yang bebas dari korupsi.
Menariknya, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali diwajibkan hadir bersama pasangannya.
"Seluruhnya. Ada 43 OPD dengan pasangannya, yang punya pasangan," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara yang diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali yang mengajak pasangan masing-masing. Tujuan sosialisasi ini pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Bagi pejabat yang gemar melakukan flexing atau pamer kemewahan, dinilai penyebab korupsi. Terlebih jika gaya hidup tersebut dinilai melebihi gaji resmi yang diterima.
Menurut Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, gaya hidup pamer menjadi faktor utama pemicu terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya bagi para pejabat publik.
"Ya, itu salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi karena adanya gaya hidup yang melebihi penghasilan mereka. Sederhana itu, jangan besar pasak daripada tiang, jangan hidup lebih tinggi daripada penghasilannya," ujar Ibnu.
Ia mencontohkan, celah korupsi timbul ketika ada selisih antara pengeluaran gaya hidup dan pendapatan resmi. Ibnu pun mewanti-wanti bahwa jabatan dan kewenangan yang dimiliki seorang pejabat dapat memperbesar risiko tersebut jika tidak diimbangi dengan gaya hidup sederhana. "Nanti dia akan mencari ke sana ke mari. Itu yang namanya risiko korupsi yang timbul. Dan kepada pejabat-pejabat karena mempunyai peluang, mempunyai kewenangan, apabila gaya hidupnya melebihi dari penghasilannya, risiko korupsi akan muncul," tegasnya.
Tidak hanya pada sang pejabat, pasangannya juga diberikan pemahaman melalui program Keluarga Berintegritas. KPK menekankan pentingnya peran pendamping atau pasangan dalam mengerem potensi penyelewengan di lingkungan keluarga. "Salah satunya supaya keluarga juga ikut melakukan penjagaan atau pendidikan antikorupsi," tutur Ibnu.
Terkait komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi di Provinsi Bali, Ibnu menegaskan KPK menerapkan strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan dengan merangkul seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
"Komitmennya sama. Jadi pada prinsipnya, ya, bukan hanya untuk Provinsi Bali, pada prinsipnya KPK bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Pemprov Bali untuk bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dari berbagai segi," terangnya.
Sementara pada ranah penindakan dan pelibatan publik, KPK mendorong masyarakat untuk aktif mengambil peran.
"Kemudian, penindakan. Nah, penindakan itu dilakukan terutama oleh aparat penegak hukum. Nah, apa partisipasi kita masyarakat? Sebagai saksi, sebagai ahli, kemudian sebagai pelapor, itu dalam penindakan," kata Ibnu.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPK menggelar program tersebut di Bali.
Menurutnya, pencegahan korupsi yang menyasar hulu kehidupan yaitu keluarga dan rumah tangga merupakan langkah penting. Dalam arahannya kepada seluruh peserta, Koster menekankan pentingnya mengelola pola hidup secara terukur guna mencegah timbulnya potensi masalah hukum.
"Tadi saya menggariskan kepada para peserta, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, supaya bisa mengelola hidup dengan baik, mencegah risiko-risiko yang akan berpotensi menjadi masalah hukum dalam kehidupannya," ungkap Koster.
Peran penting pasangan dan keluarga juga ditekankan untuk saling mengingatkan dalam mengawasi kebutuhan serta penghasilan keluarga. "Kalau suaminya pejabat, istri yang mengingatkan. Kalau istrinya pejabat, suami yang mengingatkan," jelasnya.
Di samping itu, Koster mengungkapkan adanya tiga area rawan korupsi di birokrasi Pemprov Bali:, yakni pengisian jabatan, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.
Ia bahkan mengklaim tidak pernah menerima gratifikasi saat pengisian jabatan, meski saat ini tidak ada sistem lelang jabatan, langsung ditunjuk mengedepankan meritokrasi.
"Jadi yang potensial kan itu pengisian jabatan, pengadaan barang dan jasa, layanan. Layanan supaya cepat, duit, nah itu enggak boleh," akui pejabat asal Sembiran, Buleleng, ini.
Koster memberikan peringatan tegas bagi jajaran pejabat Pemprov Bali yang nekat melakukan tindakan koruptif untuk bersiap langsung dicopot dari jabatan.
"Kalau ada yang aneh-aneh, langsung saya copot jabatan. Ya. Sudah, sudah saya tegaskan dari awal," tandas Koster.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com