DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Ruang Sidang DPRD Kabupaten Badung menjadi ruang perjumpaan generasi muda dengan gagasan penting tentang masa depan keluarga. Melalui Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Kementerian Agama mengajak mahasiswa dan calon pengantin untuk memandang pernikahan bukan sekadar peristiwa seremonial, tetapi sebagai awal perjalanan panjang membangun keluarga yang sakinah, kuat, dan mampu melahirkan generasi berkualitas.
Kegiatan BRUN dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo KH Muh. Syafii, didampingi Staf Khusus Yunisab Akbar, Tenaga Ahli Nona Gayatri, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, Kasubdit Kepenghuluan Zuhdi, serta sejumlah tim Bina KUA.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Gusti Made Sunartha menyampaikan sambutan hangat atas kehadiran Wamenag RI beserta rombongan di Bali. Kehadiran jajaran Kemenag RI tersebut menjadi momentum memperkuat pembinaan generasi muda dan ketahanan keluarga di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.
Usai pembukaan di ruang sidang, kegiatan dilanjutkan dengan materi, dialog, panel, serta tanya jawab tentang Keluarga Sakinah di wantilan setempat.
Forum dipandu oleh Katim Bina KUA Bimais Kanwil Kemenag Bali Aminullah dengan narasumber Kasubdit Kepenghuluan Zuhdi. Diikuti oleh mahasiswa dari ISTNUBA, STAIDA, ITB STIKOM, Undiksha, serta sejumlah perwakilan calon pengantin dari KUA wilayah Denpasar, Badung, dan Tabanan.
Suasana dialog berlangsung terbuka dan komunikatif. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak membicarakan persoalan nyata yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, komunikasi pasangan, pengelolaan konflik, tanggung jawab suami-istri, ekonomi keluarga, hingga tantangan kehidupan keluarga di era digital.
BRUN menjadi penting karena banyak persoalan keluarga tidak muncul secara tiba-tiba setelah akad nikah. Sebagian persoalan berawal dari ketidaksiapan pasangan dalam memahami diri, pasangan, tanggung jawab, komunikasi, serta realitas kehidupan rumah tangga.
Karena itu, pembinaan harus dilakukan sebelum pernikahan. Pernikahan tidak cukup dipersiapkan dengan gedung, undangan, pakaian, dan administrasi. Yang jauh lebih penting adalah mempersiapkan mental, spiritual, pengetahuan, komunikasi, ekonomi, dan kemampuan menyelesaikan masalah.
Kementerian Agama menempatkan BRUN sebagai bagian dari rangkaian pembinaan keluarga yang dilakukan sejak sebelum seseorang memasuki kehidupan perkawinan. Pendekatan tersebut penting agar generasi muda memiliki pemahaman bahwa membangun rumah tangga membutuhkan ilmu, kedewasaan, tanggung jawab, dan komitmen.
Sebab, keluarga sakinah bukan keluarga tanpa persoalan. Keluarga sakinah adalah keluarga yang memiliki nilai dan kemampuan untuk menghadapi persoalan dengan komunikasi, kesabaran, musyawarah, tanggung jawab, dan berpedoman pada nilai agama.
Dalam konteks Asta Protas Kementerian Agama, BRUN merupakan bentuk layanan yang berorientasi pada dampak. Kemenag tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan dokumen atau layanan administratif perkawinan, tetapi hadir lebih awal untuk membekali generasi yang akan memasuki kehidupan keluarga.
Di sinilah fungsi KUA perlu terus diperkuat. KUA bukan hanya tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga ruang pembinaan, edukasi, konsultasi, dan penguatan keluarga.
Layanan yang berdampak bukan hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana, tetapi dari perubahan pengetahuan dan sikap yang dibawa pulang oleh peserta.
Jika seorang calon pengantin menjadi lebih memahami tanggung jawabnya, jika seorang mahasiswa mulai mempersiapkan dirinya sebelum memilih pasangan, dan jika calon pasangan mampu memahami pentingnya komunikasi serta pengelolaan konflik, maka pembinaan tersebut telah memberikan dampak nyata.
BRUN dengan demikian merupakan investasi sosial. Pemerintah hadir sebelum masalah keluarga muncul, bukan semata-mata setelah persoalan terjadi. Keluarga masa depan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Teknologi digital mengubah cara manusia berkomunikasi. Media sosial memperluas interaksi, tetapi juga dapat menghadirkan persoalan baru dalam relasi pasangan. Tekanan ekonomi, perubahan gaya hidup, tuntutan pekerjaan, serta perbedaan karakter membutuhkan kemampuan adaptasi yang semakin kuat.
Generasi muda tidak cukup hanya diajarkan bagaimana melangsungkan pernikahan. Mereka perlu memahami bagaimana memelihara pernikahan. Keluarga harus menjadi tempat tumbuhnya rasa aman, kasih sayang, penghormatan, pendidikan, dan keteladanan.
Suami dan istri perlu belajar menyelesaikan perbedaan tanpa kehilangan penghormatan. Orang tua perlu memahami bahwa pendidikan anak dimulai dari perilaku sehari-hari di rumah.
Karena itu, keluarga sakinah sesungguhnya memiliki dimensi yang lebih luas daripada hubungan antara suami dan istri. Ia berkaitan langsung dengan kualitas generasi yang akan lahir dan tumbuh di dalamnya.
Kualitas bangsa sangat berkaitan dengan kualitas manusianya. Sementara kualitas manusia tidak dapat dilepaskan dari lingkungan keluarga.
Dari keluarga, anak pertama kali belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, kasih sayang, disiplin, penghormatan, dan kepedulian terhadap sesama. Keluarga juga menjadi tempat pertama anak mengenal nilai agama dan kehidupan sosial.
Karena itu, menyiapkan keluarga sakinah berarti ikut menyiapkan generasi masa depan. Komitmen Kemenag RI melalui pembinaan keluarga dan penguatan layanan KUA perlu terus diperkuat di daerah.
Kemenag Bali memiliki posisi strategis untuk menerjemahkan kebijakan tersebut sesuai kebutuhan masyarakat Bali yang plural dan dinamis.
Kerja ini tentu tidak dapat dilakukan Kemenag sendirian. Perguruan tinggi, KUA, penghulu, penyuluh agama, tokoh masyarakat, orang tua, serta generasi muda harus menjadi bagian dari ekosistem pembinaan keluarga.
BRUN menjadi salah satu ruang perjumpaan penting di antara berbagai unsur tersebut.
Kegiatan BRUN level nasional di Bali ini bukan hanya agenda sehari. Kegiatan ini membawa pesan yang jauh lebih Panjang untuk keluarga masa depan harus dipersiapkan sejak sebelum pernikahan.
Para mahasiswa yang hadir sedang menyiapkan masa depannya. Para calon pengantin sedang bersiap memasuki kehidupan baru. Keduanya membutuhkan bekal yang sama, yaitu ilmu, iman, kematangan, tanggung jawab, dan kemampuan beradaptasi.
Pernikahan tak sekadar membutuhkan cinta, tetapi cinta harus dibangun bersama tanggung jawab. Keluarga membutuhkan kasih sayang, tetapi kasih sayang harus diwujudkan melalui keteladanan dan kesediaan untuk saling menghargai.
Karena itu, BRUN tidak berhenti pada pembicaraan tentang menikah. BRUN berbicara tentang masa depan keluarga, masa depan anak, dan masa depan bangsa.
Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Lewa Karma menyampaikan bahwa Kementerian Agama harus hadir lebih awal dalam menyiapkan generasi, karena keluarga yang kuat akan menjadi ruang pertama bagi tumbuhnya manusia yang beriman, berakhlak, berilmu, tangguh, dan produktif.
Pada akhirnya, menyiapkan keluarga sakinah adalah bagian dari menyiapkan generasi hebat untuk mengisi pembangunan bangsa. BRUN menemukan relevansinya dengan menghadirkan layanan Kemenag yang tidak sekadar selesai di ruang kegiatan, tetapi diharapkan berlanjut dalam pilihan hidup, kehidupan rumah tangga, dan kualitas generasi yang lahir di masa depan.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com