DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Seleksi penerimaan calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 berlangsung ketat.
Dalam seleksi administrasi tahap pertama, salah satu petahana, Lilik Ismurtono Santoso, dipastikan tidak lolos.
Pengumuman hasil seleksi pada 3 Oktober, tersisa 15 calon anggota yang melenggang ke tahap berikutnya, dengan satu-satunya petahana yang tersisa yaitu Anak Agung Made Putra Wirawan.
Sebanyak 15 peserta yang lolos administrasi tersebut langsung mengikuti tes tertulis di Ruang Rapat Jatayu, Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali pada Senin (5/10/2026).
Usai ujian tertulis, para peserta dijadwalkan menjalani psikotes oleh tim RSJ Manah Santhi Mahottama Provinsi Bali di Bangli mulai 6 hingga 12 Oktober 2026.
Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat sebagai Kadisos P3A Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan terbebas dari intervensi maupun praktik titip-menitip.
“Panitia seleksi tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja sesuai peraturan dan panduan yang baru serta sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya pada Senin (5/10/2026).
Ia menambahkan, panitia pansel terus bekerja maraton, baik secara luring maupun daring hingga hari libur, demi memastikan jadwal tahapan tetap berada di jalurnya. Sagung Dwipayani meminta seluruh peserta untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab penuh selama mengikuti proses ini.
“Karena KPAD adalah komisi perlindungan anak daerah, benar-benar harus memastikan bahwa setiap tindakan penanganan adalah untuk memenuhi segala hak anak dan melindungi anak dari segala macam bentuk kekerasan maupun pelanggaran,” katanya.
Tantangan KPAD ke depan diakui kian berat seiring berkembangnya teknologi. Menurut Sagung, masalah yang dihadapi anak-anak masa kini tidak sebatas kekerasan fisik atau penelantaran saja, melainkan sudah merambah ke ranah digital.
"Perundungan siber, kekerasan berbasis gender secara daring, eksploitasi seksual daring, serta berbagai risiko yang dihadapi anak di internet membutuhkan respons kelembagaan yang adaptif. Karena itu, anggota KPAD dituntut memiliki kapasitas, integritas dan kemampuan membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan," imbuhnya.
Berdasarkan jadwal, hasil kualitatif untuk menentukan 10 besar peserta terbaik akan diumumkan pada 14 Oktober 2026. Nama-nama tersebut nantinya menjalani uji publik pada 14–16 Oktober, disusul sesi presentasi di Aula Dinsos P3A Provinsi Bali pada 17 Oktober.
Selanjutnya, Gubernur Bali akan menyerahkan 10 nama terpilih ke DPRD Provinsi Bali pada 19 Oktober untuk mengikuti fit and proper test yang dijadwalkan pada 20–21 Oktober 2026.
Hasil uji kelayakan tersebut bakal dikembalikan ke Gubernur pada 22 Oktober, hingga akhirnya lima anggota KPAD Bali terpilih diumumkan secara resmi pada 26 Oktober 2026.
Sagung Dwipayani mengatakan, rangkaian proses untuk mendapatkan sosok KPAD Bali yang memiliki kapasitas, pengalaman, integritas, serta komitmen kuat dalam memperjuangkan hak anak-anak di Bali.***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com