Baru Capai 24 Persen, DPRD Bali Soroti Progres PSEL Denpasar Raya, Langsung Warning Rekanan

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 07:47 WIB
LAMBAT: Lahan  Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Desa Pedungan, Denpasar Selatan progresnya dinilai lambat. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
LAMBAT: Lahan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Desa Pedungan, Denpasar Selatan progresnya dinilai lambat. (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.id — Jelang akhir tahun, Komisi III DPRD Bali yang membidangi infrastruktur memantau langsung progres pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di Desa Pedungan, Denpasar Selatan.

​Hasil peninjauan menunjukkan pengerjaan fasilitas tersebut baru mencapai sekitar 24 persen. Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, saat memimpin kunjungan kerja ke lokasi proyek yang dikelola PT Weiming Nusantara Bali New Energy pada Senin (2/11/2026), mendorong percepatan pembangunan PSEL dengan tetap memprioritaskan kualitas konstruksi.

​Fasilitas ini digadang-gadang menjadi salah satu solusi strategis penanganan sampah di Denpasar dan sekitarnya, sekaligus mampu mengolah sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai tambah.

​"Komisi III sangat optimistis bahwa proyek percontohan PSEL ini akan mampu menanggulangi permasalahan sampah di Bali," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Komisi III DPRD Bali pantau proyek PSE di Pedungan Denpasar Selatan. (ni kadek novi febriani/radarbali.id)
Komisi III DPRD Bali pantau proyek PSE di Pedungan Denpasar Selatan. (ni kadek novi febriani/radarbali.id)

 

​Dalam peninjauan tersebut, rombongan DPRD Bali menerima paparan teknis dari pihak pengembang dan kontraktor pelaksana. Sejumlah pekerjaan fisik telah berjalan, mulai dari penataan kawasan, pembangunan struktur utama, hingga pengerjaan fondasi.

​Kendati baru mencapai 24 persen, capaian tersebut dinilai cukup positif untuk tahapan saat ini. "Yang menjadi penekanan kami adalah time schedule harus dipastikan berjalan sesuai target, dan kualitas pengerjaan harus benar-benar diperhatikan," tegas Dewan asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem itu.

​Ia menambahkan, kualitas konstruksi tidak boleh dikompromikan mengingat fasilitas PSEL memiliki kompleksitas teknis yang tinggi. Pengerjaan secara profesional dinilai krusial untuk mencegah kendala teknis saat fasilitas resmi beroperasi.

​Selain itu, faktor cuaca menyusul masuknya musim hujan juga menjadi perhatian khusus. Salah satu tahapan vital yang tengah dikerjakan adalah pemasangan fondasi dengan metode bore pile yang sangat bergantung pada kondisi lapangan.

​"Sejauh yang kami lihat, proses pembangunan berjalan lancar. Namun, yang perlu diantisipasi adalah faktor cuaca, terutama hujan," terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Karangasem tersebut.

Mantan Wakil Ketua DPRD Bali ini meminta adanya antisipasi terhadap kendala teknis maupun cuaca dinilai penting agar tidak mengganggu target penyelesaian. Sesuai perencanaan, PSEL Denpasar Raya ditargetkan rampung pada akhir 2027 dan mulai beroperasi penuh pada 2028.

​Dalam kesempatan yang sama, Suyasa menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan sampah di Bali melalui proyek percontohan PSEL ini.

​"Terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap pengelolaan sampah di Bali. Ini menjadi kebanggaan kita karena merupakan proyek percontohan pemerintah pusat yang pertama kali hadir di Bali. Semoga menjadi percontohan yang baik dalam penyelesaian persoalan sampah," tuturnya.

​Kehadiran PSEL Denpasar Raya diharapkan menjadi tonggak pembenahan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Bali, sekaligus menghadirkan sumber energi baru terbarukan.

​Komisi III DPRD Bali akan memelototi pengerjaan proyek tersebut, baik dari sisi ketepatan waktu maupun standar kualitas, guna memastikan fasilitas beroperasi sesuai target pada 2028.***

 

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.id
PSEL di Pedungan Denpasar Selatan Progres proyek PSEL Komisi III DPRD Bali