Pemerintah Kabupaten Bangli memulai langkah besar dalam pelestarian budaya melalui rencana revitalisasi Rumah Jabatan (Rj) Bupati Bangli. Bangunan lama dijadwalkan akan dibongkar pada tahun 2026 ini untuk digantikan dengan bangunan baru yang mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, Sikut Satak.
DALAM keterangannya, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menjelaskan bahwa pemilihan konsep ini bertujuan agar rumah jabatan tersebut menjadi rujukan arsitektur bagi pembangunan lain di Bangli.
"Kami ingin Rj Bupati ini menjadi warisan budaya yang nyata bagi generasi mendatang," ujarnya.
Proyek yang dibangun di atas lahan seluas 50 are ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp29 miliar. Fasilitas yang akan dibangun mencakup elemen penting arsitektur khas Bangli, seperti Bale Ancak Saji, Bale Pertemuan, Bale Paon, Bale Kerta Pengajahan, Bale Munjungsari, Merajan, Bale Gedong, hingga Tugu.
Guna menjamin transparansi, Kanit Tipikor Polres Bangli, Iptu I Wayan Dwipayana, memastikan pihaknya akan mengawal proses pembangunan agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Proyek ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memadukan pembangunan infrastruktur dengan pelestarian nilai-nilai luhur budaya.[*]
Editor : Hari Puspita