BANGLI, RadarBali.id – Wajah Kota Bangli bersiap untuk tampil lebih cantik. Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta instruksi langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, mengenai "polusi visual", Pemerintah Kabupaten Bangli mulai mengambil langkah tegas menertibkan kabel jaringan telekomunikasi dan PLN yang semrawut.
Senin (2/3/2026), Sekda Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, memimpin rapat koordinasi untuk mengeksekusi pembersihan kabel ilegal, rusak, maupun yang sudah kedaluwarsa.
"Ini adalah respons cepat untuk menghilangkan kesan kumuh di Bangli. Kami ingin estetika kota terjaga tanpa gangguan kabel yang saling silang tidak beraturan," ujar Dewa Riana di Ruang Krisna Setda Bangli.
Zona Prioritas dan Inovasi Bawah Tanah
Kepala Dinas Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, menambahkan bahwa pihaknya akan menetapkan zona prioritas, terutama di wilayah perkotaan dan jalur pariwisata.
Menariknya, Bupati Bangli memiliki rencana ambisius untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah (underground) di sepanjang jalur protokol Jalan Ngurah Rai.
Uniknya, proyek ini direncanakan menggunakan skema pembiayaan dari asosiasi provider (Apjatel/APJII), bukan dana Pemda. "Para penyedia jasa internet sudah berkomitmen mendukung penataan ini secara bertahap. Ini adalah upaya kolektif demi kenyamanan dan keindahan Bangli," tegas Murditha.[*]
Editor : Hari Puspita