BANGLI, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten Bangli mulai mengambil langkah tegas untuk mengatasi "polusi visual" berupa kabel telekomunikasi dan PLN yang semrawut di langit kota.
Penataan ini merupakan respons langsung atas instruksi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Kepala Dinas Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, menjelaskan bahwa sepanjang Maret 2026, petugas akan fokus merapikan kabel yang melandai (molor) di tiga lokasi prioritas: Kawasan Bebalang, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Bayung Gede.
"Tujuannya adalah meningkatkan estetika kota serta menjamin keamanan ruang publik. Kami berkoordinasi intensif dengan penyedia jasa agar pengerjaannya terintegrasi dan tidak tumpang tindih," ungkap Murditha.
Selain merapikan kabel udara, Pemkab Bangli juga tengah mengkaji rencana ambisius untuk memindahkan seluruh kabel ke bawah tanah (grounding), khususnya di sepanjang Jalan Ngurah Rai, mulai dari Patung Adipura hingga depan MPP.
Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menambahkan bahwa penertiban ini juga menyasar kabel-kabel ilegal, rusak, atau yang sudah kadaluwarsa. "Ini adalah langkah awal untuk mempercantik wajah Bangli. Kami meminta para provider melalui asosiasi seperti Apjatel dan APJII untuk bersinergi, termasuk dalam rencana pembiayaan infrastruktur bawah tanah nantinya," jelasnya.
Selama proses pengerjaan berlangsung, masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat melintasi zona perbaikan demi kelancaran aktivitas petugas di lapangan.[*]
Editor : Hari Puspita