Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Genjot Perlindungan Karya Lokal, Pemkab Bangli Cetak 77 HAKI dalam Lima Bulan

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Kamis, 23 April 2026 | 07:54 WIB
ilustrasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) -(gambar digital gemini-radar bali)
ilustrasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) -(gambar digital gemini-radar bali)

BANGLI, Radar Bali.id – Sadar akan pentingnya perlindungan hukum bagi karya lokal, Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) "Gerbang HAKI Bisa" di Ruang Rapat Bupati, Gedung BMB, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga: Klungkung Jadi Tuan Rumah Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri, Bupati Satria: Motivasi Pengusaha Terus Berinovasi

Langkah ini diambil untuk mendongkrak rendahnya kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas. "Kami ingin memastikan setiap produk unggulan, seni, dan budaya Bangli terlindungi secara hukum serta memiliki nilai ekonomi berkelanjutan," tegasnya.

Kepala BRIDA Bangli, I Nengah Wikrama, menambahkan bahwa antusiasme mulai terbangun lewat keterlibatan 1.121 peserta dari kalangan desa, pengajar, hingga UMKM.

Pencapaian saat Ini

Acara tersebut juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis sebagai bentuk apresiasi bagi para inovator Bangli yang telah mendaftarkan karyanya. [*]

Editor : Hari Puspita
#haki #pemkab bangli