BANGLI, radarbali.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Bangli, Senin (17/8).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sejumlah unsur masyarakat.Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Pengibaran Sang Merah Putih menjadi bagian utama rangkaian peringatan kemerdekaan yang berlangsung tertib dan penuh suasana nasionalisme itu.
Upacara dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, Mantan Bupati Bangli, Sekretaris Daerah Bangli, Kepala Rutan Bangli, pimpinan perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Bangli, Pimpinan BUMD, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
”Peringatan kemerdekaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat rasa persatuan dan nasionalisme sekaligus menumbuhkan semangat bersama dalam melanjutkan pembangunan daerah menuju Bangli yang semakin maju dan sejahtera,” ujar Sedana Arta
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini diwarnai dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada empat orang narapidana dari Rutan Bangli dan Lapas Narkotika Bangli.
Ini kali pertama, prosesi penyerahan Remisi Umum (RU) tidak dilaksanakan di dalam lingkungan rutan, melainkan digelar langsung di Alun-alun Kota Bangli, dengan menghadirkan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima remisi ke ruang terbuka di bawah pengawalan ketat petugas.
Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Remisi diberikan sebagai apresiasi atas sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.
”Penyerahan remisi menjadi salah satu momentum penting dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Bangli.
Selain menjadi bagian dari penghormatan terhadap hak warga binaan, momentum tersebut juga diharapkan dapat mendorong mereka untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik,” terangnya.
Sementara itu Kepala Rutan Bangli, Resnu Parada Andhika menambahkan, langkah ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus momentum simbolis bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
Perwakilan WBP dibawa ke alun-alun untuk merasakan langsung suasana kemerdekaan di tengah masyarakat, sebelum kembali menjalani sisa pembinaan di dalam rutan.
”Pemberian remisi bukan hanya soal pengurangan masa pidana, tetapi juga soal memberi harapan dan mengembalikan semangat bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Tahun ini kami ingin momen tersebut dirasakan lebih bermakna, dengan menghadirkan mereka ke ruang publik, tentu dengan pengawalan dan prosedur keamanan yang ketat,” katanya.
Berdasarkan rekapitulasi per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Rutan Bangli tercatat sebanyak 156 orang, terdiri dari 22 tahanan dan 134 narapidana.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 orang WBP diusulkan dan telah menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum, sementara 58 orang lainnya tidak diusulkan karena berbagai sebab, di antaranya berstatus tahanan, terdaftar dalam Register F, menjalani subsider (Biis), belum menjalani enam bulan masa pidana, atau gagal memenuhi syarat Cuti Bersyarat (CB).
”Enam WBP kategori RU II yang menerima remisi langsung bebas, yaitu inisial S, MFR, INY, IPS, DP, dan BK. Keenamnya resmi menghirup udara kebebasan bertepatan dengan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81,” tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar