MANGUPURA, Radar Bali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja segenap aparat penegak hukum yang sukses memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba, pencurian, perampokan, dan pelanggaran hukum lain di wilayah Badung.
“Apresiasi kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini adalah Polri dan Kejaksaan. Melalui pemusnahan barang bukti ini, harapan kami jangan sampai terjadi pelanggaran untuk yang kedua kalinya.
Sehingga masyarakat bisa betul-betul menyadari dan bisa saling mengawasi,” ujar Bupati Giri Prasta dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus periode November 2022-Mei 2023 yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Kamis (15/6).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, bong, psikotropika, narkotika, handphone, uang palsu, pakaian, dan benda lainnya.
Sementara itu, Kajari Badung Suseno mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajaran Forkopimda Badung yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
“Ini wujud sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan di bidang hukum,” ucapnya. (adv/dwi/ken)
Editor : Rosihan Anwar